Friday, January 13, 2017

Dasar hukum yang mengatur dan Dasar hukum yang berkaitan

Dasar hukum yang mengatur dan Dasar hukum yang berkaitan.

Dasar hukum yang mengatur memiliki arti undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang serta peraturan pelaksanaannya yang isinya mengatur suatu hal sebagaimana dimaksud.

Dasar hukum yang berkaitan memiliki arti undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang serta peraturan pelaksanannya yang isinya mengenai suatu hal "berkaitan" dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang  serta peraturan pelaksanannya lainnya yang mengatur "suatu hal yang sama".

Ketentuan yang mengatur mengenai "suatu hal" disebutkan dengan cara menuliskan :

1. Ketentuan yang mengatur mengenai hal tersebut diatur dalam :
    Pasal 1 Undang-undang......yang berbunyi : "........."


No comments:

Substence over form, form over substence dan substence IN FORM

Substence over form, form over substence dan substence IN FORM , untuk siapa?. Kondisi apa dan kenapa?.  Faktanya kebanyakan substence IN F...