Friday, January 13, 2017

Dasar hukum yang mengatur dan Dasar hukum yang berkaitan

Dasar hukum yang mengatur dan Dasar hukum yang berkaitan.

Dasar hukum yang mengatur memiliki arti undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang serta peraturan pelaksanaannya yang isinya mengatur suatu hal sebagaimana dimaksud.

Dasar hukum yang berkaitan memiliki arti undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang serta peraturan pelaksanannya yang isinya mengenai suatu hal "berkaitan" dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang  serta peraturan pelaksanannya lainnya yang mengatur "suatu hal yang sama".

Ketentuan yang mengatur mengenai "suatu hal" disebutkan dengan cara menuliskan :

1. Ketentuan yang mengatur mengenai hal tersebut diatur dalam :
    Pasal 1 Undang-undang......yang berbunyi : "........."


No comments:

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...