:::Catatannya The Echo:::: Singkat

Wednesday, January 25, 2017

Singkat

1.kuasa sebagaimana diatur kuhperdata
2.uu perseroan terbatas dan aturan pelaksanaannya
3. UU UMKM
4.sph diisi dengan mengurutkan kode harta dimulai dari kode 011 s.d 104
5.pasal 18 permenkeu nomor 118/pmk.03/2016

No comments:

Opini : Menegaskan Keabsahan Dokumen Resmi Negara dengan Istilah "Departemen" pada Periode Transisi 2002–2010

OPINI  Judul: Menegaskan Keabsahan Dokumen Resmi Negara dengan Istilah "Departemen" pada Periode Transisi 2002–2010 Oleh: Eko ...