Wednesday, January 25, 2017

Singkat

1.kuasa sebagaimana diatur kuhperdata
2.uu perseroan terbatas dan aturan pelaksanaannya
3. UU UMKM
4.sph diisi dengan mengurutkan kode harta dimulai dari kode 011 s.d 104
5.pasal 18 permenkeu nomor 118/pmk.03/2016

No comments:

Tanda Tangan