Saturday, February 01, 2020

Substansi dan Formal perspektif ketentuan

substansi tanpa ketentuan formal merupakan norma tidak tertulis, sedangkan ketentuan formal sudah pasti ada substansinya.
Negara mengatur ketentuan substansi dengan formalnya. Publik menuruti dan mengindahkan sesuatu pada hal tertulis dalam ketentuan formal.

No comments:

Central Product Classification (CPC) Version 2.1 : United Nations Statistics Division (UNSD)

  The Central Product Classification (CPC) constitutes a complete product classification covering all goods and services 1 . It serves as an...