Saturday, February 01, 2020

Substansi dan Formal perspektif ketentuan

substansi tanpa ketentuan formal merupakan norma tidak tertulis, sedangkan ketentuan formal sudah pasti ada substansinya.
Negara mengatur ketentuan substansi dengan formalnya. Publik menuruti dan mengindahkan sesuatu pada hal tertulis dalam ketentuan formal.

No comments:

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...