Kepercayaan Publik dapat diraih, ditingkatkan dan dikembalikab dengan cara menerapkan Prinsip Good Governance tersebut meliputi :
1. Partisipasi,
2. Kesetaraan,
3. Keefektifan,
4. Keadilan,
5. Akses, dan
6. Keberlanjutan.
Dan
1. Kejujuran
2. Transparansi
3. Integritas
Paham yo ...kudu...!!!!
No comments:
Post a Comment