Beberapa negara yang memberikan santunan kematian bagi warga negaranya diantaranya yang saya peroleh dari berbagai sumber adalah :
- Saudi Arabia - Memiliki program asuransi sosial yang memberikan tunjangan kematian kepada keluarga yang ditinggalkan.
- UAE - Menyediakan tunjangan kematian melalui sistem asuransi yang diatur oleh pemerintah.
- Kuwait - Memberikan santunan kematian sebagai bagian dari program jaminan sosial.
- Turki - Memiliki sistem jaminan sosial yang mencakup tunjangan bagi ahli waris yang ditinggalkan.
- Jerman - Melalui sistem asuransi kesehatan dan pensiun, ada tunjangan kematian untuk keluarga yang ditinggalkan.
- Jepang - Memberikan tunjangan kematian sebagai bagian dari sistem jaminan sosial.
- Amerika Serikat - Beberapa negara bagian memiliki program santunan kematian, meskipun lebih bervariasi dan tergantung pada kebijakan lokal.
- Swedia - Memiliki sistem jaminan sosial yang memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Jumlah santunan kematian atau tunjangan pemakaman yang didanai oleh uang pajak sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain dan seringkali bergantung pada program jaminan sosial tertentu. Berikut beberapa contohnya:
1. Jerman : Hibah pemakaman dapat berkisar antara €1.500 hingga €2.500, tergantung pada berbagai faktor.
2. Inggris Raya: Pembayaran Pemakaman dapat menutupi biaya hingga sekitar £1.000, namun bergantung pada kriteria kelayakan tertentu.
3. Prancis : Keluarga dapat menerima kompensasi yang sangat bervariasi berdasarkan situasi mereka, sering kali dipengaruhi oleh status pekerjaan almarhum dan kontribusi terhadap jaminan sosial.
4.Jepang: Manfaat kematian bisa sekitar ¥100,000 atau lebih, tergantung pada status asuransi almarhum.
Setiap negara mempunyai peraturan, persyaratan kelayakan, dan jumlah manfaatnya masing-masing, sehingga angkanya bisa sangat berbeda. Untuk mengetahui jumlah pastinya, sebaiknya konsultasikan dengan lembaga jaminan sosial atau pemerintah masing-masing negara.
No comments:
Post a Comment