Friday, September 12, 2025

Pertanyaan dengan Bagaimana


Kalau pettanyaan "kenapa" itu kausalitas dan bisa menimbulkan efek pidana dan perdata pada akhirmya bagi yang membuat dokumen, itu kuncinya, mulai paham ya.
Oke saya lanjutkan...
Jadi ketika jenisnya adalah deskrifftif analitis, atas dokumen maka kausalitas tidak saya perlukan disini.




No comments:

Pengalaman Kerja

2002 : Masuk sebagai CPNS  Kemenkeu --Pelaksana 2003 : Magang (OJT) / Penempatan Sementara di KP .DJP Dit Peraturan Perpajakan-Pelaksana 200...