Siaoa yang membayar Pajak?.
Wajib Pajak itu sendiri dan penanggung pajak.
Apapun masalah lainnya tidak akan berkaitan terkait pembayaran pajak.
Artinya tidak ada beban yang ditanggung oleh oran lain atas peristiwa apapun kecuali pembayar pajak itu sendiri atau penanggung pajak.
Otang atau entitas lain selain itu hanya "komentar" dll namun semuanya uang yang dibayarkan ya Wajib Pajak itu sendiri.
No comments:
Post a Comment