"limbo" (sering disebut sebagai legal limbo atau ketidakpastian hukum) merujuk pada suatu kondisi di mana status hukum seseorang, kelompok, atau suatu perkara berada dalam keadaan menggantung, tidak jelas, dan belum memiliki kepastian atau solusi hukum tetap.
demit (demisioner)
No comments:
Post a Comment