Wednesday, August 05, 2026

Pembetulan SPT

Pembetulan SPT...

Lakukan saja sepanjang belum dilakukan Pemeriksaan atau Penyidikan.

Jika  dihimbau atau di SP2DK atau kemauan sendiri.

Tuesday, August 04, 2026

Sesuatu yang dinyatakan dikecualikan dan harus dilampiri dengan bukti pendukung disebut sebagai "Exclusionary Provision" atau "Ketentuan Pengecualian".

Secara teori, sesuatu yang dinyatakan dikecualikan dan harus dilampiri dengan bukti pendukung disebut sebagai "Exclusionary Provision" atau "Ketentuan Pengecualian".

Lebih spesifik dalam bidang hukum, administrasi, dan teori dokumen, konsep ini memiliki beberapa istilah teoritis berikut:

1. Bukti Korespondensi (Evidence of Exemption)

Secara administratif, lampiran tersebut disebut bukti pemenuhan syarat pengecualian. Dokumen ini wajib ada untuk memvalidasi bahwa subjek benar-benar berhak menerima dispensasi.

2. Beban Pembuktian (Burden of Proof)

Dalam teori hukum, asas ini menyatakan bahwa pihak yang meminta pengecualian wajib membuktikan dirinya berhak atas pengecualian tersebut. Lampiran dokumen bertindak sebagai alat bukti (probandi).

3. Asas Doktriner Hukum Persyaratan Deklaratif: 

Dokumen lampiran berfungsi menyatakan status khusus yang berbeda dari aturan umum.Kondisi Preseden (Condition Precedent):  Aturan pengecualian baru dianggap sah dan berlaku secara hukum jika lampiran pendukungnya sudah terpenuhi.

1 Lembar saja Cukup. Bermeterai. Dihadapan Notaris atau PPAT Camat.

Contoh : Warisan

Sampai disini paham ya maksud saya. Harus Paham.!!!

Komik Si GEMA : Gotong Royong Bersama

 SI GEMA






Doktrin No Cross Interference (Pajak)

Doktrin No Cross Interference (Pajak)

Doktrin No Cross Interference adalah prinsip bahwa rezim pajak yang berbeda tidak boleh saling mencampuri dasar pengenaan, logika, dan mekanisme masing-masing.

Contoh :

  • PPh (Pajak Penghasilan) → berbasis net income (laba/rugi)
  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai) → berbasis konsumsi/peredaran (value added)

  •  1: Omzet PPN vs Penghasilan PPh

    • Ditemukan peredaran usaha (PPN) lebih besar dari yang dilaporkan
    • ❌ Tidak boleh langsung dianggap sebagai penghasilan kena pajak PPh
    • ✔️ Harus dianalisis:
      • Apakah ada transaksi non-income?
      • Apakah ada timing difference?
      • Apakah termasuk objek PPN tapi bukan objek PPh?

    2: Kredit Pajak Masukan Tidak Valid

    • PM tidak dapat dikreditkan (PPN)
    • ❌ Tidak otomatis menjadi biaya fiskal (PPh)
    • ✔️ Harus diuji lagi menurut aturan biaya di PPh

    3: Pembelian = Omzet (Forced Matching)

    • Data hanya pembelian → omzet
    • ❌ Melanggar doktrin ini
    • ✔️ Harus pakai pendekatan ekonomi:
      • margin industri
      • perputaran barang
      • analisis biaya hidup / kemampuan bayar

    Thursday, July 30, 2026

    Jangan SILO...itu artinya jangan eksklusif...menyendiri

    Jangan SILO...itu artinya jangan eksklusif...menyendiri. Kenapa dimaknai lain ya?. Wkkkkk....kenapa tidak ditanya?.

    Aneh...tidak ajaib.

    Kalau integritas di mulai dari diri sendiri. PAHAM.

    Kalau aku bilang tidak soal korup lalu kau mrlakukannya..apakah itu tidak dimulai dari diri sendiri?. Apakah aku memaksa untuk berkata tidak?. Karena engkau akan berkilah itu masalahnya.

    Wednesday, July 29, 2026

    Gunakan DJPONLINE untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan dan SPT Masa untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya dan gunakan CORETAX untuk SPT Tahun 2025 dan seterusnya

    Gunakan DJPONLINE untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan dan SPT Masa untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya dan gunakan CORETAX untuk SPT Tahun 2025 dan seterusnya...OKE.saat ini for this time. Anytime..we waiting.

    Catatan Atas Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat CaLK adalah bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.

    Catatan Atas Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat CaLK adalah bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.


    Jangan Pisahkan Aku dan Dia....

    .............
    Kita bagai kumbang dan bungaHatiku pasti hatimu juaNamun, mengapa ada sajaYang benci tulus cinta kita?

    Jangan pisahkan (aku dan dia)Tuhan, tolonglah (ku cinta dia)Biarkan kami tetap bersamaDi dalam suka dan duka..
    .................................

    Murni pass-through (tanpa margin)

    Itu hanya untuk pedagang perantara mekanisme fee.

    Tuesday, July 28, 2026

    Kong kalikong...

    Orang tak akan menekan orang lain kecuali kewajiban yang harus dilakukan karena sepakat sebelumnya untuk melakukan tekanan atau ancaman atau sebagainya ke orang lain kecuali disebabkan adanya KONG KALIKONG atau disuruh.....dengan seseorang.

    disuruh itulah yang disebut dengan KONG KALIKONG.

    Thursday, July 23, 2026

    Kenapa saya selalu bilang : enggak apa-apa?.

    Kenapa saya selalu bilang : enggak apa-apa?.

    Karena soal "karakater" atau sifat saja...

    Aku mengenal watak.

    Itu saja..enggak lebih.

    Meski aku enggak ikhlas antar orangnya tapi ikhlas karena Allah.

    Contoh CaLK

     [22/7, 20.59] Eko Susilo: CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

    KOPERASI “................

    Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2025

    1. UMUM

    Koperasi “Sejahtera Bersama” didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 12 tanggal 10 Januari 2015 dan telah disahkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

    Kegiatan utama koperasi meliputi:

    • Simpan pinjam anggota

    • Penyediaan kebutuhan pokok

    • Usaha jasa lainnya sesuai AD/ART koperasi

    Koperasi beralamat di .........................Jl. ..............................(lokasi peta)

    2. KEBIJAKAN AKUNTANSI

    a. Dasar Penyusunan

        Laporan keuangan disusun berdasarkan:

    • Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) / SAK EMKM (sesuai     kebijakan koperasi)

    • Basis akrual

    • Konsep biaya historis

    b. Kas dan Setara Kas

    Kas terdiri dari kas di tangan dan saldo rekening bank yang dapat digunakan sewaktu-waktu.

    c. Piutang Anggota

    Piutang anggota disajikan sebesar nilai nominal dikurangi penyisihan piutang tak tertagih.

    d. Persediaan

    Persediaan dinilai berdasarkan metode FIFO (First In First Out).

    e. Aset Tetap

    Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dan disusutkan dengan metode garis lurus:

    • Bangunan: 20 tahun

    • Kendaraan: 5 tahun

    • Peralatan: 4 tahun

    f. Pendapatan

    Pendapatan diakui pada saat:

    • Jasa pinjaman: secara akrual

    • Penjualan: saat barang diserahkan

    3. KAS DAN SETARA KAS

    Uraian

                                2025.                  2024

    Kas                25.000.000        20.000.000

    Bank            150.000.000      120.000.000

    Total            175.000.000   140.000.000

    4. PIUTANG ANGGOTA

    Uraian.                                     2025

    Piutang Simpan Pinjam     500.000.000

    Cadangan Kerugian            (25.000.000)

    Total Bersih.                      475.000.000

    5. PERSEDIAAN

    Persediaan terdiri dari barang dagangan koperasi seperti sembako dan perlengkapan rumah tangga.

    Uraian.                           2025

    Persediaan Barang.      80.000.000

    6. ASET TETAP

    Terdapat penambahan aset di tahun 2025 dengan hibah dari Desa 

    Uraian.        Nilai Perolehan.      Akumulasi penyusutan     Nilai Buku

    Bangunan      300.000.000              (60.000.000)                240.000.000

    Kendaraan     100.000.000              (40.000.000)                  60.000.000

    Peralatan         50.000.000              (25.000.000)                   25.000.000

    Total                                                                                      325.000.000

    7. SIMPANAN ANGGOTA

    Uraian                                2025

    Simpanan Pokok         200.000.000

    Simpanan Wajib           300.000.000

    Simpanan Sukarela      150.000.000

    Total                             650.000.000

    8. SISA HASIL USAHA (SHU)

    Perhitungan SHU berdasarkan:

    • Partisipasi anggota

    • Modal anggota

    • Jasa usaha

    Distribusi SHU:

    • Cadangan: 20%

    • Jasa Anggota: 50%

    • Dana Pengurus: 10%

    • Dana Sosial: 10%

    • Dana Pendidikan: 10%

    9. PENDAPATAN DAN BEBAN

    Pendapatan:

    • Jasa pinjaman: Rp 120.000.000

    • Penjualan barang: Rp 200.000.000

    Beban:

    • Gaji: Rp 80.000.000

    • Operasional: Rp 50.000.000

    • Penyusutan: Rp 25.000.000

    10. PERPAJAKAN

    Koperasi telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku, antara lain:

    • PPh Badan

    • PPh Pasal 21

    • PPh Final (jika ada usaha tertentu)

    Dilakukan pembetulan atas Lapkeu Fiskal karena koreksi atas :

    1. Pendapatan

    2. Biaya terdiri atas PPAP., Penyusutan aktiva Tetap

    3. Dll

    11. KEJADIAN SETELAH TANGGAL NERACA

    Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal neraca yang mempengaruhi laporan keuangan.

    12. PENUTUP

    Laporan keuangan ini disusun secara wajar untuk memberikan gambaran posisi keuangan dan kinerja koperasi.

    Catatan penting :

    • Tambahkan disclosure risiko kredit (piutang macet)

    • Tambahkan analisis likuiditas koperasi

    Tuesday, July 21, 2026

    CaLK

    Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) itu wajib. Berdasarkan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia (seperti SAK dan SAK EMKM), CaLK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan agar informasi yang disajikan lebih mudah dipahami.




    Tuesday, July 14, 2026

    Draft Konsep PUS : Personal / Pribadi dan Usaha Sederhana ----->Entitas Orang Pribadi Non Pembukuan



                                                                                        To






     

    Free : Lagu Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini

    Free : Lagu Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini.



    Di Indonesia : SAK syariah


    SAK Syariah (Standar Akuntansi Keuangan Syariah) termasuk dalam lima pilar Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. Ini adalah pedoman pencatatan dan pelaporan khusus untuk entitas yang melakukan transaksi atau bisnis berdasarkan prinsip-prinsip syariah/Islam

    Wednesday, July 08, 2026

    PSAK KHUSUS ORANG PRIBADI TIDAK MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN

    PSAK KHUSUS ORANG PRIBADI TIDAK MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN

    https://youtube.com/shorts/JKlIPVg1ITk?si=BW77LuRkluL-Ybaz


    Alasan : begitu banyak metode yang digunakan seiring perkembangan formulasi. Perlu generalisasi untuk hal ini karena non pembukuan membuat menjadi tidak efektif.
    Konsep Aset = Penghasilan-Utang menjadi poinnya.





    Saturday, July 04, 2026

    GNMP Negeri Ini Akan Tumbuh karena Kesetiaan Kita Semua.


    https://youtube.com/shorts/YW37wUBKV20?si=62W4CqF1aaomc9wN



    Gerakan Nasional Membayar Pajak (GNMP) ini merupakan gagasan sederhana saya yang saya konsep dan dituangkan dalam media gerakan inovasi yang merupakan implementasi pelaksanaan Pasal 23A Undang-undang Dasar 1945 amandemen keempat atau saya juga menyebutnya dengan "Gerakan Nasional Pasal 23A UUD 1945". Kenapa ada gerakan ini?. dan siapa sasarannya dan apa maksudnya?.
    1. Gerakan ini timbul dan ada pada setiap penduduk dan Warga Negara Republik Indonesia
    2. Sasaran dari gerakan Nasional Membayar Pajak adalah Wajib Pajak dan atau penduduk di Indonesia
    3. Maksud dari gerakan ini adalah suatu gerakan yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 23A UUD Dasar 1945.

    Pemikiran sederhana dan positif ini bagi saya cukup untuk menggerakkan yang "Wajib" mematuhi kewajibannya dalam perpajakan. Gagasan ini saya konsep pada tanggal 11 Maret 2014 (meski sebenarnya udah lama ada tapi menunggu waktu yang tepat), sekitar jam 21.15 WITA.
    Gerakan Nasional Membayar Pajak (GNMP) ini merupakan gerakan inovasi yang ingin mengaktifkan norma-norma tertentu, nilai-nilai, dan lain-lain. Kenapa saya menyebutnya sebagai gerakan inovasi individu, karena pada dasarnya pemikiran ini datang dari sebuah konseptual sederhana yang saya tuangkan dalam sebuah tulisan melalui berbagai media personal melalui facebook, whats up dan weblog dan media ditempat saya bekerja.

    :::Eko Susilo:::



    Saturday, June 27, 2026

    Kenapa rasio 80:20 itu lazim digunakan?.

    Kenapa rasio 80:20 itu lazim digunakan?. 

    Itu menggunakan Prinsip Pareto. Jika pakai Hybrid Pareto Model :

    Impact = f (Peredaran Usaha + Pembayaran Pajak + Risiko).

                   = 40%+ 30% +30%


    Pertanyaan lucu : tahu dari mana soal ginian mas?.

    Buku saya jawab. Dan dulu ...duluuuuu banget atasan saya kssih tahu soal ini untuk menentukan suatu hal. 

    Itu kuno....!!!.

    Apanya yang kuno?.

    Yang modern dan hebat itu apa ya?. Yang mana?.




    Pembetulan SPT

    Pembetulan SPT... Lakukan saja sepanjang belum dilakukan Pemeriksaan atau Penyidikan. Jika  dihimbau atau di SP2DK atau kemauan sendiri.