Wednesday, August 21, 2019

Riset Idea

Beberapa tulisan mengenai :
1. Nominal Tax, Pendapat lain dalam perpajakan di Indonesia
2. Tax Ratio dalam Range
3. Panduan Wajib Pajak Meninggal Dunia
4. Eskalasi Subyek Pajak

beberapa hal terkait dengan data, APBN dan Pedoman

sedang menyusun draf sebuah buku

sedang menyusun sebuah buku berjudul :
'Panduan untuk Wajib Pajak Meninggal Dunia".
Prespektif dalam Sistem Informasi dan Pelayanan"

Wednesday, July 31, 2019

Pemikiran Soal Eskalasi

Saat ini diatur yaitu orang pribadi dan badan dan jika dilakukan eskalasi akan menjadi :
  1. Orang Pribadi
  2. Badan
  3. Khusus

Siapa saja yang disebut khusus?.
  1. Bendahara Pemerintah (para bendaharawan pemerintah)
  2. Badan Layanan Umum
  3. Kerjasama Operasi atau KSO
  4. Unit atau Bagian dari Pemerintah yang dananya bersumber dari APBN di Luar Negeri baik terpisah atau menjadi satu kesatuan.
  5. Unit atau Bagian dari Swasta di Luar Negeri yang laporan keuangannya dilaporkan secara terpisah atau menjadi satu kesatuan.



Thursday, July 25, 2019

UU, PERPPU dan UU ------- the convenience of implementing the law

soal PERPPU again

Undang-undang lama terdiri atas 20 pasal
Kemudian ada PERPPU dan PERPPU tersebut isinya menambah materi di Undang-undang sebanyak 2 pasal...
Maka di Undang-undang yang baru menjadi 22 pasal.


Jadi di UU yang baru akan ada 22 pasal dengan materi yang isinya sama dengan Undang-undang dan materi dari PERPPU.

1. UU Nomor 1 tahun 200X...20 pasal
2. Perppu nomor 99 tahun 200X...2 pasal
3. UU nomor 1000 tahun 20XX...22 pasal

kenapa saya menulis ini?.
untuk kenyamanan menjalankan atau mematuhi Undang-undang atau
the convenience of implementing the law

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...