Beberapa tulisan mengenai :
1. Nominal Tax, Pendapat lain dalam perpajakan di Indonesia
2. Tax Ratio dalam Range
3. Panduan Wajib Pajak Meninggal Dunia
4. Eskalasi Subyek Pajak
beberapa hal terkait dengan data, APBN dan Pedoman
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Wednesday, August 21, 2019
sedang menyusun draf sebuah buku
sedang menyusun sebuah buku berjudul :
'Panduan untuk Wajib Pajak Meninggal Dunia".
Prespektif dalam Sistem Informasi dan Pelayanan"
'Panduan untuk Wajib Pajak Meninggal Dunia".
Prespektif dalam Sistem Informasi dan Pelayanan"
Wednesday, August 14, 2019
Bayar Pajak (PPh, PPN & PPnBM, PBB dan Bea Meterai), Bea Cukai (Bea dan Cukai) serta PNBP melalui Tokopedia...
Bayar Pajak (PPh, PPN & PPnBM, PBB dan Bea Meterai), Bea Cukai (Bea dan Cukai) serta PNBP melalui Tokopedia...
COR (Compliant, Orderly and Routine) in fulfilling tax obligations.
Do you know about COR?.
COR is Compliant, Orderly and Routine in fulfilling tax obligations.
Monday, August 12, 2019
Wednesday, July 31, 2019
Pemikiran Soal Eskalasi
Saat ini diatur yaitu orang pribadi dan badan dan jika dilakukan eskalasi akan menjadi :
Siapa saja yang disebut khusus?.
- Orang Pribadi
- Badan
- Khusus
Siapa saja yang disebut khusus?.
- Bendahara Pemerintah (para bendaharawan pemerintah)
- Badan Layanan Umum
- Kerjasama Operasi atau KSO
- Unit atau Bagian dari Pemerintah yang dananya bersumber dari APBN di Luar Negeri baik terpisah atau menjadi satu kesatuan.
- Unit atau Bagian dari Swasta di Luar Negeri yang laporan keuangannya dilaporkan secara terpisah atau menjadi satu kesatuan.
Thursday, July 25, 2019
UU, PERPPU dan UU ------- the convenience of implementing the law
soal PERPPU again
Undang-undang lama terdiri atas 20 pasal
Kemudian ada PERPPU dan PERPPU tersebut isinya menambah materi di Undang-undang sebanyak 2 pasal...
Maka di Undang-undang yang baru menjadi 22 pasal.
Jadi di UU yang baru akan ada 22 pasal dengan materi yang isinya sama dengan Undang-undang dan materi dari PERPPU.
1. UU Nomor 1 tahun 200X...20 pasal
2. Perppu nomor 99 tahun 200X...2 pasal
3. UU nomor 1000 tahun 20XX...22 pasal
kenapa saya menulis ini?.
untuk kenyamanan menjalankan atau mematuhi Undang-undang atau
Kemudian ada PERPPU dan PERPPU tersebut isinya menambah materi di Undang-undang sebanyak 2 pasal...
Maka di Undang-undang yang baru menjadi 22 pasal.
Jadi di UU yang baru akan ada 22 pasal dengan materi yang isinya sama dengan Undang-undang dan materi dari PERPPU.
1. UU Nomor 1 tahun 200X...20 pasal
2. Perppu nomor 99 tahun 200X...2 pasal
3. UU nomor 1000 tahun 20XX...22 pasal
kenapa saya menulis ini?.
untuk kenyamanan menjalankan atau mematuhi Undang-undang atau
the convenience of implementing the law
Subscribe to:
Comments (Atom)
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...



