Wednesday, August 25, 2021

Helikopter Beleid---->Kanal Beleid (Kanal PERMEN)

Helikopter Beleid.

Dahulu kala, katanya beleid tertentu disebar dengan Helikopter, kalau sekarang, helikopter itu berganti dengan Kanal. Kanal atau Channel itu merupakan salurun khusus yang memberikan informasi atas penerbitan beleid. 

Saya pernah jumpa dengan seorang Prof dan seorang lagi (rahasia), pernah bertanya mengenai Helikopter yang menyebarkan informasi "beleid" dengan helikopter (itu khan maksudmu).

Betapa masa itu berubah di era sekarang yang serba digital dan media internet berkembang pesat. Suatu kanal dengan berbagai media (platform), kalau saat ini yang sering digunakan adalah media Zoom dan Youtube atau TV Internal dan linked dengan media IG, WA atau lainnya.

Kalau saya menyebutnya dengan "KANAL PERMEN" ajalah. Apa itu Permen (Peraturan Menteri) atau mau keren mungkin dengan "Ministerial Regulation Channel" secara terpusat dan terorganisir namun dengan pusat "dalam web" sebagai dokumentasi dan arsip.

Melihat foto dibawah ini dan lahir di era tersebut (berarti masa kecilnya atau remajanya) dan atau pernah mendengar ceritanya, setidaknya akan ingat di masa itu.

Kalau di darat ya menggunakan kendaraan khusus penyuluhan.


'tulisan lepas ingat akan sosok-sosok yang pernah bertemu dengan saya di waktu itu...sekitaran 2005 atau 2006 lah......".

PERMEN harus dengan persetujuan Presiden. Just info.

PERMEN harus dengan persetujuan Presiden. Just info.


Borderless, Border Less, Cross border

 Borderless, Border Less, Cross Border

Wednesday, July 28, 2021

GETIH : Bea Masuk Kena, PPN tidak dikenai

Bea Masuk Kena, PPN tidak dikenai.

Berimbang, pemasukan negara ada tapi tujuan ke humanity nya ada. 

"GETIH"

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...