https://goro.id/invite/EKO.SUSILO.KCSW
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Sunday, May 18, 2025
Friday, May 16, 2025
Wednesday, May 14, 2025
Thursday, May 01, 2025
Penyebab perbedaan???
Aturan-aturan yang saat ini dibenturkan dengan aturan-aturan dengan aturan-aturan masa lalu yang bukan merupakan bagian dari UU. Misal soal prosedur atau tata cara saat ini dibandingkan dengan masa lalu.
Itu efek dari inovasi bekerja, kepemimpinan berbeda atau teknologi berbeda atau generasi berbeda.
Intinya adalah soal otentik.
Apa alat uji otentik?.
1. Bahan
2. Material isi
3. Uji replikasi
Sunday, April 13, 2025
Actual Asset dan Future Asser
Perbedaan Utama Menurut PSAK:
| Aspek | Actual Asset | Future Asset |
|---|---|---|
| Status | Sudah diakui dalam laporan keuangan | Belum diakui, hanya diungkap jika relevan |
| Kepastian manfaat | Telah memenuhi syarat manfaat ekonomis dan dapat diukur andal | Masih bergantung pada peristiwa masa depan |
| PSAK terkait | PSAK 1, PSAK 16, PSAK 14, dll |
PPh Pasal 23 ayat (1) : Konsep
"Atas penghasilan sebagaimana dimaksud di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, telah jatuh tempo pembayarannya, atau yang penghasilannya telah seharusnya menjadi objek pemotongan Pajak Penghasilan, oleh Pemotong PPh Pasal 23 kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dikenai pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 oleh pihak yang wajib melakukan pembayaran."
Komprehensif secara norma
✔️ Mencakup kondisi realisasi (dibayarkan), potensi (disediakan), kewajiban administratif (jatuh tempo), dan substansi ekonomis (seharusnya menjadi objek pemotongan).-
Presisi hukum
✔️ Dengan memakai frasa "penghasilannya telah seharusnya menjadi objek pemotongan", menegaskan bahwa kewajiban timbul dari substansi penghasilan, bukan hanya dari aksi formal pembayaran. -
Menghindari multitafsir
✔️ Tidak menggunakan istilah “terutang” yang berpotensi membingungkan antara terutang di sisi penerima dan kewajiban pemotongan di sisi pemberi.
Tuesday, April 08, 2025
Konsep : Subyek Harta Warisan Belum Terbagi
Sudahkah pernah melihat atau memegang kartu NPWP Fisik atau Digital dari tahun 1984 sd saat ini?.
Jika konsep saya ada.
Kenapa a.n (atas nama) harus ditulis ?.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pasal 2 ayat (5):
"Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan merupakan Subjek Pajak Pengganti."
Penjelasan Pasal 2 ayat (5):
“Warisan yang belum terbagi merupakan subjek pajak tersendiri yang dianggap sebagai satu kesatuan yang menggantikan orang yang meninggal dunia sampai warisan tersebut terbagi.”
Lama Dianggap Baru : jangan akal-akaan
Harus bersyarat : 1. Continuity of Business 2. Continuity of Control 3. Continuity of Assets & Economics Jadi ujinya tidak asal. Ada d...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...


