Tambahkan "0" di depan Nomor NPWP/NIK
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Monday, October 06, 2025
Saturday, October 04, 2025
Kursi Panas
Kalau ada kursi panas ambil saja karena ada kursi yang dingin. Lebih baik cari dengan berpindah ke kursi dingin. Tentram dan damai dalam jiwa. Kenapa ?.
Panas itu api...api membentuk setan. Karena setan diciptakan dari api.
Thursday, October 02, 2025
Susunan Data
Data sumber:
Faktur penjualan barang/jasa
Bukti potong PPh 23 (jika dipotong lawan transaksi)
Nota retur penjualan
Data penjualan tunai & kredit
Akun lapkeu:
Penjualan bersih (Sales Revenue)
Retur dan potongan penjualan (contra revenue)
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (1) Peredaran Usaha
Lampiran khusus jika ada penghasilan final (misalnya sewa tanah/bangunan) → tidak masuk peredaran usaha.
2. Harga Pokok Penjualan (HPP / Cost of Goods Sold)
Data sumber:
Kartu persediaan (stok awal & stok akhir)
Faktur pembelian barang dagang
Biaya langsung produksi (upah langsung, bahan baku, overhead pabrik)
Akun lapkeu:
Persediaan Awal
Pembelian Bersih
Persediaan Akhir
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (2) Harga Pokok Penjualan
Data sumber:
Slip gaji, daftar hadir karyawan
Tagihan listrik, air, telepon
Bukti penyusutan aset (fixed asset register)
Bukti pembayaran iklan, marketing
Biaya perjalanan dinas (SPPD, tiket, hotel)
Bukti biaya hukum, notaris, jasa konsultan
Akun lapkeu:
Beban gaji
Beban utilitas
Beban penyusutan
Beban pemasaran
Beban administrasi umum
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (3 s.d. 10)
Catatan: perlu cek mana yang fiskal boleh dikurangkan dan mana yang harus dikoreksi positif (misalnya sumbangan, natura tertentu, denda pajak).
4. Pendapatan & Biaya Lain-lain
Data sumber:
Bukti bunga deposito (PPN Final 20% / PPh Final 20%)
Bukti selisih kurs (rekonsiliasi bank vs pencatatan)
Bukti sewa tanah/bangunan
Bukti penjualan aset tetap
Akun lapkeu:
Pendapatan bunga
Keuntungan/kerugian penjualan aset
Selisih kurs
Ke SPT Pajak:
Jika objek PPh normal → masuk Lampiran I Bagian A angka (11–13)
Jika final → dicatat di Lampiran Khusus, dikoreksi negatif dari laba fiskal.
5. Aset, Liabilitas, Ekuitas (Neraca)
Data sumber:
Daftar piutang usaha
Daftar utang usaha
Buku besar bank & kas
Daftar aset tetap + perhitungan penyusutan
Mutasi modal
Akun lapkeu:
Kas & Bank
Piutang Usaha
Persediaan
Utang Usaha
Modal Saham / Saldo Laba
Ke SPT Pajak:
Lampiran II Neraca
Lampiran Khusus jika ada transaksi afiliasi → harus isi Formulir 3A/3B (transfer pricing).
6. Data Perpajakan yang Langsung Mempengaruhi SPT
Selain data akuntansi, ada data pajak langsung yang memengaruhi SPT:
Bukti Potong PPh 23/26 → memengaruhi kredit pajak di Induk SPT.
Bukti PPh 22 impor, SSP/ID Billing PPh 25 → kredit pajak.
Data PPN (Faktur Masukan & Keluaran) → tidak langsung ke SPT PPh, tapi berhubungan dengan omzet.
Data PPS (jika ikut Program Pengungkapan Sukarela) → harta harus masuk di Neraca.
Jadi sumber utama adalah:
Data Akuntansi (GL, trial balance, kartu persediaan, daftar aset, payroll)
Data Perpajakan (bukti potong, SSP, faktur pajak, dokumen PPS)
Data Pendukung (perjanjian, invoice, kontrak, dll)
Membandingkan pada lintasan yang sama
Lari atau jalan kalau lintasannya sama itu bisa akan mengukur pada kemampuan orangnya.
Gini maksudnya :
Lari jarak 100 M dengan 200 M itu beda.
Pada waktu yang sama, tentu jarak 100 M akan bisa menjadi pemenang kecuali yang di 200 M itu manusia super.
Jika dibandingkan, tentu beda sejak logikanya dibangun.
Tuesday, September 23, 2025
Lagging dan Leading Indicator
![]() |
Indikator terlihat hanyalah cerminan akhir. Indikator tidak terlihat adalah akar penyebab, sehingga bila tidak dikelola → hasil finansial akan tampak buruk.
Contoh :
1. Omset
o Rp10 miliar per tahun
o Angka ini mudah
dilihat di laporan penjualan bulanan.
2. Profit & Loss
(Laba Rugi)
o Laba bersih: Rp800
juta
o Setelah dipotong HPP,
gaji, sewa, dan biaya operasional.
3. Service
o Tingkat kepuasan
pelanggan: 85%
o Diukur melalui survei
dan rating toko online.
4. Customer Complain
(Keluhan Pelanggan)
o 120 komplain per
tahun
o Terutama soal
keterlambatan pengiriman dan barang cacat.
5. Revenue (Pendapatan)
o Rp10 miliar (selaras
dengan omset).
6. Quality (Kualitas
Produk/Jasa)
o 95% produk lolos uji
kualitas
o Namun 5% masih retur
ke supplier.
7. SDM
o 50 karyawan
o Rasio produktivitas:
Rp200 juta/karyawan/tahun.
8. HPP (Harga Pokok
Produksi/Penjualan)
o Rp7 miliar
o Artinya margin kotor
sekitar 30%.
Kesimpulan bagian
terlihat: Laporan keuangan dan KPI terlihat cukup baik, perusahaan tampak
sehat di atas kertas.
2. Bagian Tidak
Terlihat (Invisible)
Angka-angka ini
jarang muncul di laporan formal, tapi dampaknya sangat besar.
1. SOP gak jalan
o Akibat SOP tidak
diikuti, terjadi keterlambatan pengiriman 15%.
o Dampak: kerugian
reputasi & biaya kompensasi Rp200 juta.
2. COGS bocor
o Ada inefisiensi
pembelian bahan (mark-up supplier 3%).
o Kebocoran: Rp210
juta/tahun.
3. Pemborosan revenue
o 2% transaksi hilang
karena salah input kasir dan retur tidak tercatat.
o Nilai: Rp200 juta.
4. Decision making
lambat
o Persetujuan harga
diskon butuh 5 hari.
o Akibatnya, kehilangan
peluang penjualan Rp500 juta/tahun.
5. Overstaffing
o Ada 5 karyawan
berlebih.
o Biaya gaji sia-sia
Rp300 juta/tahun.
6. Energi &
utilities boros
o Listrik & air
Rp50 juta/bulan → seharusnya Rp35 juta.
o Selisih Rp180
juta/tahun.
7. Miss komunikasi
o Kesalahan koordinasi
antar divisi → 50 pesanan salah kirim.
o Biaya retur &
kompensasi Rp100 juta.
8. Data tercecer
o Tidak ada sistem ERP,
laporan manual sering hilang.
o Estimasi kerugian
data: Rp50 juta (karena pencarian & perbaikan).
9. Inventory
o Barang menumpuk Rp1 miliar
→ 20% rusak/usang.
o Kerugian Rp200 juta.
10. Janji marketing tidak
match operasional
o Marketing janji
garansi 3 hari, realisasi 7 hari.
o Hilang 100 pelanggan
potensial → Rp300 juta revenue gagal masuk.
11. Kontrak supplier
tidak efisien
o Harga 5% lebih tinggi
dari pasar.
o Selisih Rp250
juta/tahun.
12. Gali lubang tutup
lubang
o Tutup kekurangan kas
dengan pinjaman jangka pendek.
o Biaya bunga tambahan
Rp100 juta.
13. Diskon tanpa ROI
o Diskon Rp500 juta diberikan tanpa perhitungan.
o Tambahan penjualan hanya Rp200 juta → rugi Rp300 juta.
Friday, September 19, 2025
Pengkhianatan dan Bahaya itu adalah...
Siapa yang berbahaya itu?.
Bukan orang kritis terhadapmu dan baik perilakunya setidaknya ilmiahnya namun orang yang menusuk dari belakang yang menggambarkan pengkhianatan atau bermuka dua. Jadi, apa yang terlihat di depan, berbeda dari kenyataan yang ada. Di belakangmu, entah apa yang dipikirkan atau dilakukannya.
Yang kedua :
Orang yang menjilatmu dengan dalih.
Wednesday, September 17, 2025
Kenapa?
Kenapa
Lebih santai, akrab, dan umum dipakai dalam percakapan sehari-hari.
Kesan: luwes, cair, tapi kadang emosional tergantung intonasi.
Cocok dipakai dalam obrolan informal.
Mengapa
Lebih baku, formal, dan sering dipakai di tulisan resmi, akademis, atau pidato.
Kesan: serius, objektif, netral.
Cocok untuk konteks penelitian, hukum, administrasi, atau pendidikan.
Alternatif lain (tergantung gaya bahasa yang diinginkan):
Apa sebabnya → lebih halus, terkesan sopan.
Bagaimana bisa → agak netral, menekankan proses, bukan hanya alasan.
Apa alasannya → fokus pada dasar atau justifikasi.
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...

