Hitungan Prive : Pendekatan UMK/UMR : Pendekatan Biaya Hidup (minimalnya)
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Friday, October 10, 2025
Wednesday, October 08, 2025
Menguatkan argumentasi
Cara :
Data menjadi Bukti dan Bukti Menjadi Data
Monday, October 06, 2025
Saturday, October 04, 2025
Kursi Panas
Kalau ada kursi panas ambil saja karena ada kursi yang dingin. Lebih baik cari dengan berpindah ke kursi dingin. Tentram dan damai dalam jiwa. Kenapa ?.
Panas itu api...api membentuk setan. Karena setan diciptakan dari api.
Thursday, October 02, 2025
Susunan Data
Data sumber:
Faktur penjualan barang/jasa
Bukti potong PPh 23 (jika dipotong lawan transaksi)
Nota retur penjualan
Data penjualan tunai & kredit
Akun lapkeu:
Penjualan bersih (Sales Revenue)
Retur dan potongan penjualan (contra revenue)
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (1) Peredaran Usaha
Lampiran khusus jika ada penghasilan final (misalnya sewa tanah/bangunan) → tidak masuk peredaran usaha.
2. Harga Pokok Penjualan (HPP / Cost of Goods Sold)
Data sumber:
Kartu persediaan (stok awal & stok akhir)
Faktur pembelian barang dagang
Biaya langsung produksi (upah langsung, bahan baku, overhead pabrik)
Akun lapkeu:
Persediaan Awal
Pembelian Bersih
Persediaan Akhir
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (2) Harga Pokok Penjualan
Data sumber:
Slip gaji, daftar hadir karyawan
Tagihan listrik, air, telepon
Bukti penyusutan aset (fixed asset register)
Bukti pembayaran iklan, marketing
Biaya perjalanan dinas (SPPD, tiket, hotel)
Bukti biaya hukum, notaris, jasa konsultan
Akun lapkeu:
Beban gaji
Beban utilitas
Beban penyusutan
Beban pemasaran
Beban administrasi umum
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (3 s.d. 10)
Catatan: perlu cek mana yang fiskal boleh dikurangkan dan mana yang harus dikoreksi positif (misalnya sumbangan, natura tertentu, denda pajak).
4. Pendapatan & Biaya Lain-lain
Data sumber:
Bukti bunga deposito (PPN Final 20% / PPh Final 20%)
Bukti selisih kurs (rekonsiliasi bank vs pencatatan)
Bukti sewa tanah/bangunan
Bukti penjualan aset tetap
Akun lapkeu:
Pendapatan bunga
Keuntungan/kerugian penjualan aset
Selisih kurs
Ke SPT Pajak:
Jika objek PPh normal → masuk Lampiran I Bagian A angka (11–13)
Jika final → dicatat di Lampiran Khusus, dikoreksi negatif dari laba fiskal.
5. Aset, Liabilitas, Ekuitas (Neraca)
Data sumber:
Daftar piutang usaha
Daftar utang usaha
Buku besar bank & kas
Daftar aset tetap + perhitungan penyusutan
Mutasi modal
Akun lapkeu:
Kas & Bank
Piutang Usaha
Persediaan
Utang Usaha
Modal Saham / Saldo Laba
Ke SPT Pajak:
Lampiran II Neraca
Lampiran Khusus jika ada transaksi afiliasi → harus isi Formulir 3A/3B (transfer pricing).
6. Data Perpajakan yang Langsung Mempengaruhi SPT
Selain data akuntansi, ada data pajak langsung yang memengaruhi SPT:
Bukti Potong PPh 23/26 → memengaruhi kredit pajak di Induk SPT.
Bukti PPh 22 impor, SSP/ID Billing PPh 25 → kredit pajak.
Data PPN (Faktur Masukan & Keluaran) → tidak langsung ke SPT PPh, tapi berhubungan dengan omzet.
Data PPS (jika ikut Program Pengungkapan Sukarela) → harta harus masuk di Neraca.
Jadi sumber utama adalah:
Data Akuntansi (GL, trial balance, kartu persediaan, daftar aset, payroll)
Data Perpajakan (bukti potong, SSP, faktur pajak, dokumen PPS)
Data Pendukung (perjanjian, invoice, kontrak, dll)
Membandingkan pada lintasan yang sama
Lari atau jalan kalau lintasannya sama itu bisa akan mengukur pada kemampuan orangnya.
Gini maksudnya :
Lari jarak 100 M dengan 200 M itu beda.
Pada waktu yang sama, tentu jarak 100 M akan bisa menjadi pemenang kecuali yang di 200 M itu manusia super.
Jika dibandingkan, tentu beda sejak logikanya dibangun.
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...
