:::Catatannya The Echo:::: So Sweet ajalah

Saturday, July 25, 2020

So Sweet ajalah

Hal-hal yang belum cukup diatur dalam undang-undang ini, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Untuk menampung hal-hal yang belum cukup diatur mengenai tata cara atau kelengkapan yang materinya sudah dicantumkan dalam Undang-undang ini, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Dengan demikian akan lebih mudah mengadakan penyesuaian pelaksanaan Undang-undang ini dan tata cara yang diperlukan.

No comments:

Metode Range : Analisis : Cara Sederhana tapi Ampuh Menilai Kesehatan Keuangan Industri dan Perdagangan

Metode Range: Cara Sederhana tapi Ampuh Menilai Kesehatan Keuangan Industri dan Perdagangan Oleh: Eko Susilo, S.T., M.A.P. Email: ekosu...