Sunday, April 11, 2021

Perpres Nomor 56 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK

 Suatu penghargaan untuk pekerja seni. Namun kalau saya baca jadi ada sesuatu yang "rumit".

Anyway, bytheway, subway, busway, anotherway and way....way...

Good atas penerbitan Perpres Nomor 56 Tahun 2021 ini.


No comments:

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...