Friday, August 15, 2025

SPT rugi = tidak ada, namun disebut dengan Rugi Fiskal yang artinya bukan "merugi" secara pengahsilan neto namun karena adanya koreksi fiskal.

Lapkeu Rugi → SPT Lebih Bayar

Lapkeu Rugi → SPT Nihil

-----------------------------------------

Lapkeu Neto → SPT bisa LB 

Lapkeu Neto → SPT bisa KB

Lapkeu Neto → SPT bisa Nihil

Lapkeu Neto → Rugi Fiskal (karena koreksi fiskal)


No comments:

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...