Ada putusan Mahkamah Konstitusi di Meja.
Siapa yang cetak?.
Ya...saya tidak tahu tho.. Menghabiskan kertas?. Lha tanya siapa yang mencetak itu?.
Memangnya karena saya pernah mengajukan permohonan lalu semua hal yang berkaitan saya yang mencetak itu?.
Kok bisa???
Fitnah itu....
No comments:
Post a Comment