Tepuk pajak.....
(Tepuk tangan...3x)...
Kemudian formasi tangan membentuk huruf....p....a...j...a...k...( diantara teriak huruf diselingi tepuk tangan 3x)...
Kemudian...teriak pajak dan tepuk tangan 3x...
Kemudian teriak horeeee...sambil kedua tangan mengepal ke atas...
:::Dariku tercipta untuk Anak-anak Indonesia:::
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Tuesday, October 11, 2016
Thursday, September 29, 2016
Kriteria Usaha Menengah
Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00
(lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak
Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari
Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00
(lima puluh milyar rupiah).
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nom0r 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Wednesday, September 28, 2016
Tuesday, September 27, 2016
Friday, September 23, 2016
Thursday, September 22, 2016
come on the compensation paid
Ayo tebusannya dibayar=come on the compensation paid=kom op de betaalde losgeld=hayaa alfidyat almadfuea=Lái ba zhīfù shújīn=dumating sa pantubos na ibinayad=phirautee ka bhugataan kiya par aa=ayo tebusane dibayar=Shiharatta minoshirokin ni kimasu=jibul doen momgabs e waseo=venir en el rescate pagado=kommen auf das Lösegeld bezahlt=ayuhlah tebusannya dibayar=venir sur la rançon payée=prikhodyat na vykup zaplatil
Tuesday, September 20, 2016
Nominee Agreement
Nominee Agreement....
yang namanya agreement itu dibuat sebelum harta
dijadikan atas nama orang lain...kalau sudah dimiliki maka namanya pengakuan
kepemilikan dan dibuktikan dengan adanya arus kas dan arus barang.
Jika agreement dibuktikan kemudian hari
sementara harta tersebut sudah tercatat dalam neraca, maka atas harta tersebut
disebut dengan saham atau penyertaan modal.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...