Uang adalah alat pembayaran yang sah.
Bagaimana dengan pembayaran yang diganti dengan barang?.
Dicari harga barang yang senilai dengan barang tersebut.
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Friday, February 22, 2019
Thursday, February 21, 2019
kekeliruan suatu keputusan dan pengaturan
Kalau
besichkking ada kekeliruan maka dapat dibetulkan oleh yang bertanggung jawab oleh
siapa yang memutuskan,
Untuk regulling
jika belum ada kesempurnaan maka dapat menjadi tanggung jawab semua pihak
sebagaimana yang diatur dalam regulling, tidak semata-semata menjadi tanggung
jawab yang menandatanganinya.
kenapa demikian?.
Karena regulling mengatur semua pihak.
kenapa demikian?.
Karena regulling mengatur semua pihak.
Jadi siapa saja, memiliki hak yang sama untuk dapat memberikan masukan, sanggahan atau komentar terkait dengan regulling.
Tentu berbeda dengan besichking yang sifatnya khusus untuk pihak-pihak yang diatur dan disebutkan di dalamnya.
Jadi....
merdekalah dalam "pengaturan".
Monday, February 18, 2019
Victoria and Abdul
Film Victoria and Abdul
ya...Ratu Victoria dan Abdul Karim
menarik dan merupakan epic
ya...Ratu Victoria dan Abdul Karim
Saturday, February 16, 2019
Before pendekatan2
jika tidak dapat diukur objek-objeknya maka dapat menggunakan pendekatan, baik pendekatan biaya atau pendekatan pendapatan.
Jadi tidak serta merta menggunakan pendekatan tapi menggunakan ini lho rumusnya.
Y = mx + c
Y = Nilai
M = Nilai luasan
m= gradien
c=konstanta
Jadi tidak serta merta menggunakan pendekatan tapi menggunakan ini lho rumusnya.
Y = mx + c
Y = Nilai
M = Nilai luasan
m= gradien
c=konstanta
Monday, February 11, 2019
Melaksanakan UU sebelum diubah tanpa ada norma baru
merumuskan dan melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
...menurut saya:
tidak diperlukan norma baru selain yang ditentukan dalam tugas pokok dan fungsinya kecuali terkait dengan IT, SDM dan Biaya serta prosedur-prosedur yang terkait dengan kebijakan yang harus dilaksanakan.
Jika ada norma baru selain yang sudah diatur dalam pasal-pasal dalam Undang-undang, maka diperlukan pengaturan berupa PP atau Perppu misalnya.
Apalagi jika menafsirkan dengan membuat norma hukum baru yang berasal dari yang sudah diatur oleh Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
...menurut saya:
tidak diperlukan norma baru selain yang ditentukan dalam tugas pokok dan fungsinya kecuali terkait dengan IT, SDM dan Biaya serta prosedur-prosedur yang terkait dengan kebijakan yang harus dilaksanakan.
Jika ada norma baru selain yang sudah diatur dalam pasal-pasal dalam Undang-undang, maka diperlukan pengaturan berupa PP atau Perppu misalnya.
Apalagi jika menafsirkan dengan membuat norma hukum baru yang berasal dari yang sudah diatur oleh Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Wednesday, February 06, 2019
Monday, February 04, 2019
Subscribe to:
Comments (Atom)
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...