Self Assesment
Office Assesment
jadi
Mix Assesment
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Thursday, March 21, 2019
Tuesday, March 19, 2019
about the past
relatif, apa yang diteliti oleh peneliti adalah fenomena masa lalu yang tertuang dalam dokumen. catatan, laporan dll.
Kondisi aktual itu ditemukan dalam soal budaya, sosial (komunikasi, politik, sastra dll).
Apakah hal aktual hari ini diteliti dalam ke satu atau dua bulan ke depan juga bukan hal terkait masa lalu?.
-19 Maret 2019-ekosusilo
Kondisi aktual itu ditemukan dalam soal budaya, sosial (komunikasi, politik, sastra dll).
Apakah hal aktual hari ini diteliti dalam ke satu atau dua bulan ke depan juga bukan hal terkait masa lalu?.
-19 Maret 2019-ekosusilo
Friday, March 01, 2019
Friday, February 22, 2019
Penjelasan Pasal 10 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008
Penjelasan Pasal 10
Ketentuan ini mengatur tentang cara penilaian harta, termasuk persediaan, dalam rangka
menghitung penghasilan sehubungan dengan penggunaan harta dalam perusahaan, menghitung keuntungan atau kerugian apabila terjadi penjualan atau pengalihan harta, dan penghitungan penghasilan dari penjualan barang dagangan.
Pembayaran yang sah
Uang adalah alat pembayaran yang sah.
Bagaimana dengan pembayaran yang diganti dengan barang?.
Dicari harga barang yang senilai dengan barang tersebut.
Bagaimana dengan pembayaran yang diganti dengan barang?.
Dicari harga barang yang senilai dengan barang tersebut.
Thursday, February 21, 2019
kekeliruan suatu keputusan dan pengaturan
Kalau
besichkking ada kekeliruan maka dapat dibetulkan oleh yang bertanggung jawab oleh
siapa yang memutuskan,
Untuk regulling
jika belum ada kesempurnaan maka dapat menjadi tanggung jawab semua pihak
sebagaimana yang diatur dalam regulling, tidak semata-semata menjadi tanggung
jawab yang menandatanganinya.
kenapa demikian?.
Karena regulling mengatur semua pihak.
kenapa demikian?.
Karena regulling mengatur semua pihak.
Jadi siapa saja, memiliki hak yang sama untuk dapat memberikan masukan, sanggahan atau komentar terkait dengan regulling.
Tentu berbeda dengan besichking yang sifatnya khusus untuk pihak-pihak yang diatur dan disebutkan di dalamnya.
Jadi....
merdekalah dalam "pengaturan".
Monday, February 18, 2019
Victoria and Abdul
Film Victoria and Abdul
ya...Ratu Victoria dan Abdul Karim
menarik dan merupakan epic
ya...Ratu Victoria dan Abdul Karim
Subscribe to:
Comments (Atom)
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...