Tuesday, April 23, 2019

Pembayar Pajak itu...

Bagaimana dengan Entitas?.
Entitas itu Orang Pribadi atau Badan.
Apa perbedaan antara entiti dan pembayar pajak?.
Entitas adalah sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda, walaupun tidak harus dalam bentuk fisik. Abstraksi, misalnya, biasanya dianggap juga sebagai suatu entitas.
Pembayar Pajak itu terdiri atas
1. Orang Pribadi
2. Badan
3. Orang Pribadi dan Badan
4. Badan dengan Badan
5. Bendahara
Clear dah.....
angka 3, angka 4 dan angka 5 itu merupakan eskalasi dari angka 1 dan angka 2.

Thursday, March 21, 2019

Tuesday, March 19, 2019

about the past

relatif, apa yang diteliti oleh peneliti adalah fenomena masa lalu yang tertuang dalam dokumen. catatan, laporan dll.
Kondisi aktual itu ditemukan dalam soal budaya, sosial (komunikasi, politik, sastra dll).
Apakah hal aktual hari ini diteliti dalam ke satu atau dua bulan ke depan juga bukan hal terkait masa lalu?.

-19 Maret 2019-ekosusilo

Friday, March 01, 2019

Friday, February 22, 2019

Penjelasan Pasal 10 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008

Penjelasan Pasal 10

Ketentuan ini mengatur tentang cara penilaian harta, termasuk persediaan, dalam rangka
menghitung penghasilan sehubungan dengan penggunaan harta dalam perusahaan, menghitung keuntungan atau kerugian apabila terjadi penjualan atau pengalihan harta, dan penghitungan penghasilan dari penjualan barang dagangan.

Pembayaran yang sah

Uang adalah alat pembayaran yang sah.
Bagaimana dengan pembayaran yang diganti dengan barang?.
Dicari harga barang yang senilai dengan barang tersebut.

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...