Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Wednesday, August 02, 2017
Tuesday, May 23, 2017
Enough ...that's enough.
Enough ...that's enough.
Yang benar itu adalah cukup diakui saja bahwa UUD 1945 amandemen keempat adalah yang terakhir saja. Dan wahai anggota DPR yang terhormat rumuskan saja UU bersama Presiden untuk hal-hal yang tidak diatur di UUD 1945 amandemen keempat dengan landasan Pasal 5.
Biarkan anak cucu warga negara NKRI mengenang UUD 1945 diamandemen sampai empat kali dan itu sudah cukup.
Buatlah UU lain dengan dasar UUD 1945 dengan nama UU Pelaksanaan Pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Janganlah mengubah pondasi negara lagi...buatlah tata cara melaksanakannya.Titik.
Meski saya tahu bahwa yang berhak melakukan perubahan pasal dalam UUD hanya anggota MPR saja.
Yang benar itu adalah cukup diakui saja bahwa UUD 1945 amandemen keempat adalah yang terakhir saja. Dan wahai anggota DPR yang terhormat rumuskan saja UU bersama Presiden untuk hal-hal yang tidak diatur di UUD 1945 amandemen keempat dengan landasan Pasal 5.
Biarkan anak cucu warga negara NKRI mengenang UUD 1945 diamandemen sampai empat kali dan itu sudah cukup.
Buatlah UU lain dengan dasar UUD 1945 dengan nama UU Pelaksanaan Pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Janganlah mengubah pondasi negara lagi...buatlah tata cara melaksanakannya.Titik.
Meski saya tahu bahwa yang berhak melakukan perubahan pasal dalam UUD hanya anggota MPR saja.
Enough for me untuk hal ini....
I'm dispointed....
I'm dispointed....
Monday, May 22, 2017
Thursday, May 18, 2017
1 UU 1 PERPPU: 1 PERPPU untuk 1 UU
1 UU 1 PERPPU
Kalau salah satu UU berubah apakah PERPPU nya juga berubah?.karena ada kemungkinan ada pergeseran pasal pasal di UU yang terkait dengan PERPPU tersebut.
Kalau masing-masing dibuat PERPPU dengan bagian tentang misalnya Pertukaran Data Dalam Rangka Automatic Exchange Terkait Dengan Undang-undang Perbankan Nomor......dst....
PERPPU tentang Pertukaran Data Dalam Rangka Automatic Exchange terkait Undang-undang KUP....
Monday, May 15, 2017
Tambah satu (1) hari
Secara jabatan atau secara permohonan itu sama perlakuannya. Kenapa
demikian ya karena saat mulainya peristiwa adalah saat terjadinya
penyerahan bkp atau jkp. Tata caranya kalau untuk secara jabatan satuan
hari di tambah dengan 1 (satu)...incase untuk yang berlaku surut.
Contoh :
Tanggal pengukuhan karena permohonan secara surut diberlakukan sejak 1 April 2014, maka secara jabatan ditentukan harinya ditambah 1 (satu) hari kerja menjadi tanggal 2 April 2014.
Kenapa Demikian?.
Karena peristiwa secara jabatan akan dimulai setelah peristiwa secara permohonan tidak dilakukan.
Demikian, terima kasih.
Contoh :
Tanggal pengukuhan karena permohonan secara surut diberlakukan sejak 1 April 2014, maka secara jabatan ditentukan harinya ditambah 1 (satu) hari kerja menjadi tanggal 2 April 2014.
Kenapa Demikian?.
Karena peristiwa secara jabatan akan dimulai setelah peristiwa secara permohonan tidak dilakukan.
Demikian, terima kasih.
Saturday, April 29, 2017
Pajak dan Pungutan Lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara
Pajak dan Pungutan Lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang
tentunya berbeda jika :
1. Pajak yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
2. Pungutan lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara di atur dengan undang-undang.
Saya jadi ingat "masa-masa" Jenderal Hoegeng Imam Santoso saat menjabat menjadi Menteri Iuran Negara.
Kata 'dan' dalam frasa tersebut memiliki maksud suatu kesatuan makna.
maka :
tentunya berbeda jika :
1. Pajak yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
2. Pungutan lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara di atur dengan undang-undang.
Saya jadi ingat "masa-masa" Jenderal Hoegeng Imam Santoso saat menjabat menjadi Menteri Iuran Negara.
Kata 'dan' dalam frasa tersebut memiliki maksud suatu kesatuan makna.
maka :
Screenshoot diata merupakan salah satu bahan penelitian saya.
Thursday, April 27, 2017
Jadi kelihatan awet muda terus ya?...:)
Foto diri dalam e-KTP itu enggak berubah ya kalau di e-KTP dinyatakan berlaku seumur hidup?.
Jadi kelihatan awet muda terus ya?...
:)
Subscribe to:
Comments (Atom)
Lama Dianggap Baru : jangan akal-akaan
Harus bersyarat : 1. Continuity of Business 2. Continuity of Control 3. Continuity of Assets & Economics Jadi ujinya tidak asal. Ada d...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...


