Tuesday, October 26, 2021

Dibebaskan

Sesuatu yang dibebaskan itu lazim disyaratkan, jika tidak akan menimbulkan "gap" dibandingkan yang tidak dikenai. Artinya jika dalam PP secara eksplisit semoga nantinya diberlakukan tanpa syarat.


Ngomong-ngomong kenapa daun (janur misalnya), jamur dan lainnya tidak diatur ya?.

Apakah janur itu daun?. YA.

Tentu tidak, meski kadang ada yang menganggap "dianggap" dalam kriteria "sayur".

Yuk makan sayur janur.


No comments:

Tanda Tangan