Monday, October 11, 2021

Kontribusi Wajib

Karena merupakan kontribusi wajib kepada negara, maka yang belum mbayar disuruh mbayar, yang sudah mbayar agar tetap tertib dan patuh, yang sedikit lelah (uang menipis) ada relaksasi, begitu seterusnya sampai kewajibannya berakhir. Yang tidak patuh disentil dan disanksi dan yang perlu diupgrade ya diupgrade.

No comments:

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...