Monday, October 18, 2021

Perlakuan terhadap dokumen

Perlakuan atas dokumen yang sudah diteliti/diperiksa :

1. Di stempel (di balik kertas atau di bendel dengan kertas)

2. Di barcode sejak awal diterimanya berkas.

Semestinya.

No comments:

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...