:::Catatannya The Echo:::: Perlakuan terhadap dokumen

Monday, October 18, 2021

Perlakuan terhadap dokumen

Perlakuan atas dokumen yang sudah diteliti/diperiksa :

1. Di stempel (di balik kertas atau di bendel dengan kertas)

2. Di barcode sejak awal diterimanya berkas.

Semestinya.

No comments:

Tambahkan "0" di depan Nomor NPWP/NIK

 Tambahkan "0" di depan Nomor NPWP/NIK