Monday, October 18, 2021

Perlakuan terhadap dokumen

Perlakuan atas dokumen yang sudah diteliti/diperiksa :

1. Di stempel (di balik kertas atau di bendel dengan kertas)

2. Di barcode sejak awal diterimanya berkas.

Semestinya.

No comments:

Substence over form, form over substence dan substence IN FORM

Substence over form, form over substence dan substence IN FORM , untuk siapa?. Kondisi apa dan kenapa?.  Faktanya kebanyakan substence IN F...