Wednesday, January 21, 2026

Kelengkapan SPT Tahunan : INI PENTING

Data yang perlu disiapkan untuk mengisi Laporan :

Data Diri: NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sudah padan dengan NPWP 16 digit di sistem DJP, Email, No. HP.
  1. Bukti Potong/Pungut: E-SPT/Bupot 1721-A1 (Karyawan) atau 1721-A2 (PNS/TNI/Polri/Pejabat Negara)...(ada dlaam sistem).
  2. Daftar Harta: Per 31 Desember 2025 (Tanah, Bangunan, Kendaraan, Kas, Deposito, dll.).
  3. Daftar Utang: Per 31 Desember 2025 (KPR, Kredit Kendaraan, Utang Kartu Kredit, dll.).
  4. Daftar Tanggungan: Keluarga sedarah dan semenda (anak, orang tua, mertua) yang ditanggung sepenuhnya.
  5. Bukti Bayar PPh Pasal 29/PPh 25: Jika ada kurang bayar atau angsuran
Untuk Wajib Pajak dengan Penghasilan Usaha/Pekerjaan Bebas (Lampiran 3B)
  1. Rekapitulasi Peredaran Bruto Bulanan.
  2. Daftar Tempat Kegiatan Usaha (TKU).
  3. Laporan Keuangan (jika memilih pembukuan). 

No comments:

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...