:::Catatannya The Echo:::: Ketentuan Peralihan : Waktu, Dokumen dan Kewenangan

Sunday, December 01, 2024

Ketentuan Peralihan : Waktu, Dokumen dan Kewenangan

 Ingat Periodisasi Dokumen negara daei tahun 2002 sampai dengan tahun 2010.....apakah sesuai Pasal 17 UUD 1945 dan amandemen keempat?.

Remember....



 
https://www.linkedin.com/posts/eko-susilo-2755a1118_peralihan-soal-dokumen-dan-produk-lainnya-ugcPost-7024054580808212481-AV19?utm_source=social_share_video_v2&utm_medium=android_app&utm_campaign=copy_link



Tentu, mari kita bahas lebih lanjut tentang ketentuan pelestarian, khususnya yang berkaitan dengan waktu, dokumen, dan kewenangan.

Ketentuan Peralihan: Jembatan Menuju Sistem Baru

Ketentuan pelestarian adalah aturan khusus yang mengatur masa transisi dari suatu sistem hukum atau pemerintahan ke sistem yang baru. Aturan ini sangat penting karena berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan, memastikan kelancaran proses pelestarian, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Aspek-Aspek Penting dalam Kondisi Peralihan

 * Waktu:

   * Periode Transisi : Menentukan jangka waktu berlakunya ketentuan pelestarian. Periode ini bisa singkat atau panjang, tergantung pada kompleksitas perubahan yang dilakukan.

   * Titik Awal dan Akhir : Menentukan kapan ketentuan pelestarian mulai berlaku dan kapan berakhir.

   * Penyesuaian: adanya penyesuaian terhadap jangka waktu yang telah ditetapkan, jika diperlukan.

 * Dokumen:

   * Validitas Dokumen Lama: Menentukan status legalitas dokumen-dokumen yang dibuat sebelum berlakunya aturan baru.

   * Proses Adaptasi: mengatur bagaimana dokumen-dokumen lama dapat disesuaikan agar sesuai dengan aturan baru.

   * Dokumen Baru: Menetapkan format dan persyaratan untuk pembuatan dokumen-dokumen baru.

 * Kewenangan:

   * Pembagian Kewenangan: Mengatur pembagian kewenangan antara lembaga negara lama dan lembaga negara baru selama masa transisi.

   * Penyesuaian Tugas dan Fungsi: Menentukan tugas dan fungsi baru bagi lembaga negara yang ada, atau membentuk lembaga negara baru.

   * Proses Pengalihan Aset: mengatur proses pengalihan aset dan kewajiban dari lembaga negara lama ke lembaga negara baru.

Contoh Penerapan Ketentuan Peralihan

 *Perubahan Undang-Undang: Ketika sebuah undang-undang baru disetujui, seringkali terdapat ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana aturan lama dan baru diterapkan secara bersamaan selama jangka waktu tertentu. Misalnya, aturan pelestarian dapat mengatur bagaimana perizinan yang sudah diterbitkan berdasarkan undang-undang lama tetap berlaku, atau bagaimana penyelesaian yang diselesaikan berjalan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

 *Pembentukan Pemerintahan Baru: setelah terjadi perubahan rezim, ketentuan-ketentuan pemeliharaan akan mengatur bagaimana kekuasaan dialihkan dari pemerintah lama ke pemerintah baru, bagaimana anggota kabinet diangkat, dan bagaimana lembaga-lembaga negara diorganisasi ulang.

Pentingnya Ketentuan Peralihan yang Baik

Ketentuan pelestarian yang baik memiliki beberapa manfaat, antara lain:

 * Menghindari Kekosongan Hukum: menolak tidak ada batasan hukum selama masa transisi.

 * Memberikan Kepastian Hukum: Memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.

 * Meminimalkan Konflik: Mencegah terjadinya konflik akibat hukum.

 * Memudahkan Proses Transisi: Memudahkan proses transisi dari satu sistem ke sistem yang lain.

Kesimpulan

Ketentuan pelestarian merupakan bagian yang sangat penting dalam setiap proses perubahan hukum atau pemerintahan. Dengan merencanakan ketentuan pelestarian yang baik, kita dapat memastikan bahwa proses transisi berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru.


No comments:

Best FIT :

  Tabel Perbandingan Metode dalam Administrasi Publik Pendekatan Metode Deskripsi Kelebihan Kelemahan Relevansi dalam Administrasi Publik Sk...