Sunday, December 22, 2024

Rumus Penentuan Harga Baru

 


Misalkan harga awal suatu barang adalah Rp 100.000 sebelum PPN. Dengan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, perhitungan harga baru dengan prinsip agama dan ekonomi Pancasila akan melibatkan langkah-langkah berikut:

Penetapan Harga Baru dengan Transparansi :
Menghitung harga baru yang mencerminkan kenaikan PPN:
     H = P  x 1,12 
     H = 100.000 x  1,12 = 112.000 

No comments:

Lama Dianggap Baru : jangan akal-akaan

 Harus bersyarat : 1. Continuity of Business 2. Continuity of Control 3. Continuity of Assets & Economics  Jadi ujinya tidak asal. Ada d...