:::Catatannya The Echo:::: Rumus Penentuan Harga Baru

Sunday, December 22, 2024

Rumus Penentuan Harga Baru

 


Misalkan harga awal suatu barang adalah Rp 100.000 sebelum PPN. Dengan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, perhitungan harga baru dengan prinsip agama dan ekonomi Pancasila akan melibatkan langkah-langkah berikut:

Penetapan Harga Baru dengan Transparansi :
Menghitung harga baru yang mencerminkan kenaikan PPN:
     H = P  x 1,12 
     H = 100.000 x  1,12 = 112.000 

No comments:

Opini : Menegaskan Keabsahan Dokumen Resmi Negara dengan Istilah "Departemen" pada Periode Transisi 2002–2010

OPINI  Judul: Menegaskan Keabsahan Dokumen Resmi Negara dengan Istilah "Departemen" pada Periode Transisi 2002–2010 Oleh: Eko ...