Tambahkan "0" di depan Nomor NPWP/NIK
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini
Monday, October 06, 2025
Saturday, October 04, 2025
Kursi Panas
Kalau ada kursi panas ambil saja karena ada kursi yang dingin. Lebih baik cari dengan berpindah ke kursi dingin. Tentram dan damai dalam jiwa. Kenapa ?.
Panas itu api...api membentuk setan. Karena setan diciptakan dari api.
Thursday, October 02, 2025
Susunan Data
Data sumber:
Faktur penjualan barang/jasa
Bukti potong PPh 23 (jika dipotong lawan transaksi)
Nota retur penjualan
Data penjualan tunai & kredit
Akun lapkeu:
Penjualan bersih (Sales Revenue)
Retur dan potongan penjualan (contra revenue)
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (1) Peredaran Usaha
Lampiran khusus jika ada penghasilan final (misalnya sewa tanah/bangunan) → tidak masuk peredaran usaha.
2. Harga Pokok Penjualan (HPP / Cost of Goods Sold)
Data sumber:
Kartu persediaan (stok awal & stok akhir)
Faktur pembelian barang dagang
Biaya langsung produksi (upah langsung, bahan baku, overhead pabrik)
Akun lapkeu:
Persediaan Awal
Pembelian Bersih
Persediaan Akhir
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (2) Harga Pokok Penjualan
Data sumber:
Slip gaji, daftar hadir karyawan
Tagihan listrik, air, telepon
Bukti penyusutan aset (fixed asset register)
Bukti pembayaran iklan, marketing
Biaya perjalanan dinas (SPPD, tiket, hotel)
Bukti biaya hukum, notaris, jasa konsultan
Akun lapkeu:
Beban gaji
Beban utilitas
Beban penyusutan
Beban pemasaran
Beban administrasi umum
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (3 s.d. 10)
Catatan: perlu cek mana yang fiskal boleh dikurangkan dan mana yang harus dikoreksi positif (misalnya sumbangan, natura tertentu, denda pajak).
4. Pendapatan & Biaya Lain-lain
Data sumber:
Bukti bunga deposito (PPN Final 20% / PPh Final 20%)
Bukti selisih kurs (rekonsiliasi bank vs pencatatan)
Bukti sewa tanah/bangunan
Bukti penjualan aset tetap
Akun lapkeu:
Pendapatan bunga
Keuntungan/kerugian penjualan aset
Selisih kurs
Ke SPT Pajak:
Jika objek PPh normal → masuk Lampiran I Bagian A angka (11–13)
Jika final → dicatat di Lampiran Khusus, dikoreksi negatif dari laba fiskal.
5. Aset, Liabilitas, Ekuitas (Neraca)
Data sumber:
Daftar piutang usaha
Daftar utang usaha
Buku besar bank & kas
Daftar aset tetap + perhitungan penyusutan
Mutasi modal
Akun lapkeu:
Kas & Bank
Piutang Usaha
Persediaan
Utang Usaha
Modal Saham / Saldo Laba
Ke SPT Pajak:
Lampiran II Neraca
Lampiran Khusus jika ada transaksi afiliasi → harus isi Formulir 3A/3B (transfer pricing).
6. Data Perpajakan yang Langsung Mempengaruhi SPT
Selain data akuntansi, ada data pajak langsung yang memengaruhi SPT:
Bukti Potong PPh 23/26 → memengaruhi kredit pajak di Induk SPT.
Bukti PPh 22 impor, SSP/ID Billing PPh 25 → kredit pajak.
Data PPN (Faktur Masukan & Keluaran) → tidak langsung ke SPT PPh, tapi berhubungan dengan omzet.
Data PPS (jika ikut Program Pengungkapan Sukarela) → harta harus masuk di Neraca.
Jadi sumber utama adalah:
Data Akuntansi (GL, trial balance, kartu persediaan, daftar aset, payroll)
Data Perpajakan (bukti potong, SSP, faktur pajak, dokumen PPS)
Data Pendukung (perjanjian, invoice, kontrak, dll)
Membandingkan pada lintasan yang sama
Lari atau jalan kalau lintasannya sama itu bisa akan mengukur pada kemampuan orangnya.
Gini maksudnya :
Lari jarak 100 M dengan 200 M itu beda.
Pada waktu yang sama, tentu jarak 100 M akan bisa menjadi pemenang kecuali yang di 200 M itu manusia super.
Jika dibandingkan, tentu beda sejak logikanya dibangun.
Tuesday, September 23, 2025
Lagging dan Leading Indicator
![]() |
Indikator terlihat hanyalah cerminan akhir. Indikator tidak terlihat adalah akar penyebab, sehingga bila tidak dikelola → hasil finansial akan tampak buruk.
Contoh :
1. Omset
o Rp10 miliar per tahun
o Angka ini mudah
dilihat di laporan penjualan bulanan.
2. Profit & Loss
(Laba Rugi)
o Laba bersih: Rp800
juta
o Setelah dipotong HPP,
gaji, sewa, dan biaya operasional.
3. Service
o Tingkat kepuasan
pelanggan: 85%
o Diukur melalui survei
dan rating toko online.
4. Customer Complain
(Keluhan Pelanggan)
o 120 komplain per
tahun
o Terutama soal
keterlambatan pengiriman dan barang cacat.
5. Revenue (Pendapatan)
o Rp10 miliar (selaras
dengan omset).
6. Quality (Kualitas
Produk/Jasa)
o 95% produk lolos uji
kualitas
o Namun 5% masih retur
ke supplier.
7. SDM
o 50 karyawan
o Rasio produktivitas:
Rp200 juta/karyawan/tahun.
8. HPP (Harga Pokok
Produksi/Penjualan)
o Rp7 miliar
o Artinya margin kotor
sekitar 30%.
Kesimpulan bagian
terlihat: Laporan keuangan dan KPI terlihat cukup baik, perusahaan tampak
sehat di atas kertas.
2. Bagian Tidak
Terlihat (Invisible)
Angka-angka ini
jarang muncul di laporan formal, tapi dampaknya sangat besar.
1. SOP gak jalan
o Akibat SOP tidak
diikuti, terjadi keterlambatan pengiriman 15%.
o Dampak: kerugian
reputasi & biaya kompensasi Rp200 juta.
2. COGS bocor
o Ada inefisiensi
pembelian bahan (mark-up supplier 3%).
o Kebocoran: Rp210
juta/tahun.
3. Pemborosan revenue
o 2% transaksi hilang
karena salah input kasir dan retur tidak tercatat.
o Nilai: Rp200 juta.
4. Decision making
lambat
o Persetujuan harga
diskon butuh 5 hari.
o Akibatnya, kehilangan
peluang penjualan Rp500 juta/tahun.
5. Overstaffing
o Ada 5 karyawan
berlebih.
o Biaya gaji sia-sia
Rp300 juta/tahun.
6. Energi &
utilities boros
o Listrik & air
Rp50 juta/bulan → seharusnya Rp35 juta.
o Selisih Rp180
juta/tahun.
7. Miss komunikasi
o Kesalahan koordinasi
antar divisi → 50 pesanan salah kirim.
o Biaya retur &
kompensasi Rp100 juta.
8. Data tercecer
o Tidak ada sistem ERP,
laporan manual sering hilang.
o Estimasi kerugian
data: Rp50 juta (karena pencarian & perbaikan).
9. Inventory
o Barang menumpuk Rp1 miliar
→ 20% rusak/usang.
o Kerugian Rp200 juta.
10. Janji marketing tidak
match operasional
o Marketing janji
garansi 3 hari, realisasi 7 hari.
o Hilang 100 pelanggan
potensial → Rp300 juta revenue gagal masuk.
11. Kontrak supplier
tidak efisien
o Harga 5% lebih tinggi
dari pasar.
o Selisih Rp250
juta/tahun.
12. Gali lubang tutup
lubang
o Tutup kekurangan kas
dengan pinjaman jangka pendek.
o Biaya bunga tambahan
Rp100 juta.
13. Diskon tanpa ROI
o Diskon Rp500 juta diberikan tanpa perhitungan.
o Tambahan penjualan hanya Rp200 juta → rugi Rp300 juta.
Friday, September 19, 2025
Pengkhianatan dan Bahaya itu adalah...
Siapa yang berbahaya itu?.
Bukan orang kritis terhadapmu dan baik perilakunya setidaknya ilmiahnya namun orang yang menusuk dari belakang yang menggambarkan pengkhianatan atau bermuka dua. Jadi, apa yang terlihat di depan, berbeda dari kenyataan yang ada. Di belakangmu, entah apa yang dipikirkan atau dilakukannya.
Yang kedua :
Orang yang menjilatmu dengan dalih.
Wednesday, September 17, 2025
Kenapa?
Kenapa
Lebih santai, akrab, dan umum dipakai dalam percakapan sehari-hari.
Kesan: luwes, cair, tapi kadang emosional tergantung intonasi.
Cocok dipakai dalam obrolan informal.
Mengapa
Lebih baku, formal, dan sering dipakai di tulisan resmi, akademis, atau pidato.
Kesan: serius, objektif, netral.
Cocok untuk konteks penelitian, hukum, administrasi, atau pendidikan.
Alternatif lain (tergantung gaya bahasa yang diinginkan):
Apa sebabnya → lebih halus, terkesan sopan.
Bagaimana bisa → agak netral, menekankan proses, bukan hanya alasan.
Apa alasannya → fokus pada dasar atau justifikasi.
Friday, September 12, 2025
Pertanyaan dengan Bagaimana
Siapa yang membayar Pajak?.
Siaoa yang membayar Pajak?. Wajib Pajak itu sendiri dan penanggung pajak.
Apapun masalah lainnya tidak akan berkaitan terkait pembayaran pajak. Artinya tidak ada beban yang ditanggung oleh orang lain atas peristiwa apapun kecuali pembayar pajak itu sendiri atau penanggung pajak. Orang atau entitas lain selain itu hanya "komentar" dll namun semuanya uang yang dibayarkan ya Wajib Pajak itu sendiri.
Thursday, September 11, 2025
State of The Art : Constitutional Validity→ keabsahan norma menurut UUD 1945. Administrative Ambiguity → konsistensi praktik birokrasi dengan amanat undang-undang
Kerangka Teoritis & State of the Art untuk TAPM Struktur ini bisa langsung digunakan sebagai bagian tesis/TAPM
Kerangka Teoritis dan State of the Art
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Teori Implementasi Kebijakan (Matland, 1995)
Model Ambiguity–Conflict (Matland, *Policy Implementation, JPART, 1995) menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ditentukan oleh dua dimensi utama:
1. Ambiguity – ketidakjelasan tujuan, instruksi, atau norma kebijakan.
2. Conflict – tingkat pertentangan kepentingan antaraktor dalam implementasi.
Dari dua dimensi ini, Matland memetakan empat tipe implementasi:
* Administrative implementation (low ambiguity–low conflict).
* Political implementation (low ambiguity–high conflict).
* Experimental implementation (high ambiguity–low conflict).
*Symbolic implementation (high ambiguity–high conflict).
Model ini awalnya digunakan dalam kajian implementasi kebijakan publik, terutama birokrasi dan pelayanan masyarakat.
2.1.2 Penerapan Teori dalam Konteks Hukum Tata Negara
Dalam praktik, banyak penelitian menggunakan model Matland untuk kebijakan sosial, pendidikan, dan pelayanan publik (lihat: SpringerLink; Utrecht Law Review). Namun, penerapan ke ranah konstitusional dan administrasi negara masih jarang dilakukan.
Hal ini membuka ruang kontribusi baru: bagaimana model implementasi dapat dipakai untuk mengkaji ambiguitas konstitusional dan praktik administratif dalam pemerintahan.
2.2 Adaptasi Eko Susilo – Teori Ambiguitas–Pertentangan Matland (TAPM)
2.2.1 Transformasi Teori
Eko Susilo mengadaptasi model Matland dengan memperluas cakupan analisis ke:
Ranah konstitusional-administratif, bukan sekadar kebijakan publik teknis.
Objek kajian: implementasi UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara dan problem nomenklatur antara “Departemen” vs “Kementerian”.
Konteks aktual: permohonan uji materiil di Mahkamah Konstitusi terkait validitas nomenklatur.
2.2.2 Konsep Baru dalam TAPM
TAPM memperkenalkan dimensi analisis tambahan:
Constitutional Validity→ keabsahan norma menurut UUD 1945.
Administrative Ambiguity → konsistensi praktik birokrasi dengan amanat undang-undang.
Dengan demikian, model tidak lagi hanya ambiguity–conflict, tetapi menjadi ambiguity–conflict–validity.
2.3.3 Nilai Orisinal TAPM
1. Mengisi gap : antara studi implementasi kebijakan dan studi hukum tata negara.
2. Memperluas domain teori dengan menambahkan dimensi validitas konstitusional.
3. Policy relevance nyata melalui keterkaitan dengan perkara uji materiil di Mahkamah Konstitusi.
4. Membuka kajian baru dalam bidang *constitutional implementation*
Wednesday, September 10, 2025
Gabungan Model Matland dengan Analisis Konstitusional
Bukti literatur (artikel, buku/jurnal, dan dokumen resmi) yang mendukung kenapa TAPM Eko Susilo bisa diklasifikasikan sebagai “kelas tinggi” (teoretis-kontekstual) dibanding studi lain yang lebih praktis-empiris atau normatif-historis. Saya menyertakan sumber untuk setiap klaim utama sehingga posisi itu dapat diverifikasi.
Inti Argumen :
-
Kontribusi teoretis (menggabungkan model Matland dengan analisis konstitusional) memberi bobot akademik tinggi.
-
Matland menjelaskan bagaimana ambiguity dan conflict menentukan sifat implementasi kebijakan; mengaplikasikan model ini pada masalah nomenklatur (validitas konstitusional vs praktik administratif) adalah sumbangan konseptual yang nyata. (Oxford Academic)
-
-
Relevansi kebijakan & politik yuridis nyata (UU No.39/2008 + perkara di Mahkamah Konstitusi) menaikkan bobot penelitian secara kontekstual/publik.
-
UU No.39/2008 mengubah nomenklatur; permohonan uji materiil yang diajukan (dan tercatat di MK) menunjukkan isu ini bukan sekadar akademik, melainkan problem hukum-publik aktual. Ini menguatkan nilai policy-relevance TAPM Anda. (Mahkamah Konstitusi RI, MKRI)
-
-
Studi empiris (case studies, survei, content analysis) biasanya unggul pada bukti lapangan — sehingga penelitian yang kuat secara empiris ditempatkan berbeda dalam peta klasifikasi.
-
Literatur metode menunjukkan bahwa studi kasus dan penelitian lapangan memberi bukti empiris kuat yang berguna untuk rekomendasi operasional — ini menjelaskan mengapa studi kasus kementerian sering ditempatkan di kelas menengah/terapan. (SpringerLink, Utrecht Law Review)
-
-
Penelitian tentang dampak pergantian nama/penamaan organisasi (nomenklatur) menunjukkan perubahan nama berimplikasi pada organisasi dan praktik pemerintahan — jadi konteks TAPM Anda relevan secara internasional.
-
Kajian internasional tentang politik perubahan nama unit pemerintahan menemukan dampak pada struktur, identitas, dan praktik birokrasi — mendukung alasan bahwa analisis nomenklatur memiliki “akibat nyata” (bukan sekadar terminologi). (Wiley Online Library)
-
-
Gabungan: jika karya bersifat teoritis kuat + relevan kebijakan (MK/UU) → dikategorikan lebih tinggi secara akademik daripada kajian yang hanya normatif/deskriptif; namun tanpa bukti lapangan, masih kalah dengan studi empiris murni pada ranah evidence.
-
Literatur metode menegaskan nilai tinggi gabungan teori + bukti empiris; studi yang hanya konseptual kuat secara teoritis tapi miskin bukti lapangan tetap bernilai tinggi (contribution to theory), namun akan lebih “komprehensif” bila dilengkapi data empiris. (Oxford Academic, SpringerLink)
-
Kesimpulan berbasis bukti
Berdasarkan literatur di atas:
-
TAPM Eko Susilo = Kelas Tinggi (Teoretis-Kontekstual) — karena (a) memberikan kontribusi teoritis dengan menerapkan ambiguity model Matland pada masalah konstitusional-administratif, dan (b) isu yang dikaji berimpak hukum-publik (UU 39/2008 dan perkara di MK). (Oxford Academic, Mahkamah Konstitusi RI)
-
TAPM masih bisa ditingkatkan menjadi “kelas komprehensif” (teori + empiris setara) apabila menambah bukti lapangan (wawancara, survei, content analysis). Literatur metode dan studi kasus menunjukkan bahwa penambahan bukti empiris meningkatkan bobot rekomendasi kebijakan dan penerimaan praktis di kalangan pembuat kebijakan. (SpringerLink, Utrecht Law Review)
Sumber utama yang saya pakai (pilihan representatif & dapat diverifikasi)
-
Matland, R. E. (1995). The Ambiguity-Conflict Model of Policy Implementation. J. Public Admin. Research & Theory. (Oxford Academic)
-
UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara & dokumentasi terkait (resume/berita Mahkamah Konstitusi tentang permohonan Eko Susilo). (MKRI, Mahkamah Konstitusi RI)
-
Yesilkagit, K. (2022). What's in a name? The politics of name changes inside ... (kajian tentang dampak perubahan nama unit pemerintahan). (Wiley Online Library)
-
Ridder, H. G. (2017). The theory contribution of case study research designs (pembahasan peran studi kasus dalam kontribusi teori). (SpringerLink)
-
Christensen, J. (2024). Comparing ministerial evidence cultures: a quantitative analysis (contoh bagaimana studi empiris kementerian memetakan bukti/kultur penelitian kementerian). (Oxford Academic)
Catatan: Memilih sumber yang mewakili klaim-kunci: (1) model teoretis yang dipakai; (2) bukti hukum/politik nyata di Indonesia; (3) literatur metodologi yang menjelaskan nilai teori vs empiris; dan (4) kajian internasional tentang perubahan nama organisasi pemerintahan.
Tuesday, September 09, 2025
Sunday, September 07, 2025
Pertanyaan Penelitian : Kualitatif
Dalam penelitian kualitatif, jenis pertanyaan penelitian biasanya diarahkan untuk memahami makna, proses, pengalaman, atau fenomena secara mendalam, bukan untuk mengukur atau menguji hipotesis seperti pada penelitian kuantitatif.
Berikut beberapa jenis pertanyaan penelitian kualitatif:
1. Pertanyaan Deskriptif
* Fokus: menggambarkan fenomena, situasi, atau pengalaman.
* Contoh: Bagaimana pengalaman guru dalam mengajar di daerah terpencil?
2. Pertanyaan Eksploratif
* Fokus: menggali makna atau konsep yang belum banyak diteliti.
* Contoh: Apa makna “kepuasan kerja” bagi tenaga kesehatan di puskesmas pedesaan?
3. Pertanyaan Interpretatif
* Fokus: menafsirkan makna, simbol, atau wacana.
* Contoh: Bagaimana simbol-simbol budaya digunakan dalam upacara pernikahan Jawa?
4. Pertanyaan Proses
* Fokus: memahami dinamika, interaksi, atau tahapan suatu fenomena.
* Contoh: Bagaimana proses pengambilan keputusan dalam rapat komunitas adat?
5. Pertanyaan Naratif / Biografis
* Fokus: pengalaman hidup individu atau kelompok.
* Contoh: Bagaimana kisah hidup seorang perajin batik dalam mempertahankan tradisi keluarga?
6. Pertanyaan Fenomenologis
* Fokus: makna pengalaman hidup seseorang terkait fenomena tertentu.
* Contoh: Bagaimana pengalaman pasien kanker dalam menghadapi stigma sosial?
7. Pertanyaan Etnografis
* Fokus: praktik, budaya, atau interaksi dalam komunitas.
* Contoh: Bagaimana praktik gotong royong dijalankan dalam komunitas nelayan di pesisir Sulawesi?
8. Pertanyaan Grounded Theory
* Fokus: menghasilkan teori dari data lapangan.
* Contoh: Bagaimana pola adaptasi UMKM terhadap digitalisasi pasca-pandemi?
9. Pertanyaan Studi Kasus
* Fokus: mendalami kasus tertentu secara kontekstual.
* Contoh: Bagaimana implementasi kebijakan pajak daerah di Kabupaten X?
10. Pertanyaan Evaluatif Kualitatif
* Fokus: menilai dampak program atau kebijakan dari perspektif partisipan.
* Contoh: Bagaimana pandangan masyarakat tentang efektivitas program bantuan sosial di desa mereka?
Friday, August 22, 2025
Bobot : Simple Additive Weighting (SAW) + Smart-C
🎯 Studi Kasus: Evaluasi Pegawai dengan SMART-C
📌 Kriteria dan Bobot:
Kriteria | Jenis | Bobot |
---|---|---|
C1 – Kedisiplinan | Benefit | 0.2 |
C2 – Kualitas Kerja | Benefit | 0.3 |
C3 – Kerjasama Tim | Benefit | 0.2 |
C4 – Kehadiran | Benefit | 0.1 |
C5 – Waktu Penyelesaian | Cost | 0.2 |
Total | 1.0 |
👤 Data Pegawai:
Pegawai | Kedisiplinan (1–10) | Kualitas Kerja (1–100) | Kerjasama Tim (1–10) | Kehadiran (%) | Penyelesaian (hari) |
---|---|---|---|---|---|
A | 9 | 85 | 8 | 95 | 4 |
B | 7 | 90 | 9 | 98 | 5 |
C | 8 | 80 | 7 | 92 | 3 |
✳️ Langkah 1: Skor Utility (0–100)
Kita konversi nilai aktual ke skala utility 0–100, berdasarkan min dan max tiap kriteria.
Rumus:
-
Benefit:
-
Cost:
🔢 Hasil Skor Utility:
Pegawai | C1 (9–7) | C2 (90–80) | C3 (9–7) | C4 (98–92) | C5 (3–5) Cost |
---|---|---|---|---|---|
A | (9–7)/(9–7) = 100 | (85–80)/(10) = 50 | (8–7)/2 = 50 | (95–92)/6 = 50 | (5–4)/2 = 50 |
B | (7–7)/2 = 0 | (90–80)/10 = 100 | (9–7)/2 = 100 | (98–92)/6 = 100 | (5–5)/2 = 0 |
C | (8–7)/2 = 50 | (80–80)/10 = 0 | (7–7)/2 = 0 | (92–92)/6 = 0 | (5–3)/2 = 100 |
(semua hasil dikalikan 100)
Pegawai | C1 | C2 | C3 | C4 | C5 |
---|---|---|---|---|---|
A | 100 | 50 | 50 | 50 | 50 |
B | 0 | 100 | 100 | 100 | 0 |
C | 50 | 0 | 0 | 0 | 100 |
✳️ Langkah 2: Normalisasi Utility (0–1)
Bagi semua nilai dengan 100.
Pegawai | C1 | C2 | C3 | C4 | C5 |
---|---|---|---|---|---|
A | 1.0 | 0.5 | 0.5 | 0.5 | 0.5 |
B | 0.0 | 1.0 | 1.0 | 1.0 | 0.0 |
C | 0.5 | 0.0 | 0.0 | 0.0 | 1.0 |
✳️ Langkah 3: Hitung Skor Akhir SMART-C
Gunakan:
Pegawai A:
Pegawai B:
Pegawai C:
✅ Hasil Akhir (SMART-C Score):
Pegawai | Skor Akhir |
---|---|
A | 0.6 |
B | 0.6 |
C | 0.3 |
🏆 Kesimpulan:
-
Pegawai A dan B memiliki skor SMART-C yang sama tinggi.
-
Jika perusahaan ingin memilih satu, bisa lanjut dengan:
-
Kriteria tambahan,
-
Penilaian langsung manajer (tiebreak),
-
Preferensi strategi SDM (misal lebih mengutamakan kualitas kerja atau kedisiplinan).
-
🎯 Studi Kasus: Evaluasi Kinerja Pegawai
Misalnya kamu ingin memilih pegawai terbaik bulan ini berdasarkan kriteria:
📌 Kriteria:
-
Kedisiplinan (C1) – Benefit
-
Kualitas Kerja (C2) – Benefit
-
Kerjasama Tim (C3) – Benefit
-
Kehadiran (C4) – Benefit
-
Waktu Penyelesaian Tugas (C5) – Cost (semakin cepat semakin baik)
🧮 Bobot Kriteria:
Kriteria | Bobot |
---|---|
Kedisiplinan (C1) | 0.2 |
Kualitas Kerja (C2) | 0.3 |
Kerjasama Tim (C3) | 0.2 |
Kehadiran (C4) | 0.1 |
Waktu Penyelesaian (C5) | 0.2 |
Total | 1.0 |
👤 Alternatif Pegawai:
Pegawai | Kedisiplinan (1-10) | Kualitas Kerja (1-100) | Kerjasama Tim (1-10) | Kehadiran (%) | Waktu Penyelesaian (hari) |
---|---|---|---|---|---|
A | 9 | 85 | 8 | 95 | 4 |
B | 7 | 90 | 9 | 98 | 5 |
C | 8 | 80 | 7 | 92 | 3 |
✳️ Langkah 1: Normalisasi
Kriteria Benefit:
Kriteria Cost:
Pegawai | C1 | C2 | C3 | C4 | C5 |
---|---|---|---|---|---|
A | 9/9 = 1.00 | 85/90 = 0.944 | 8/9 = 0.889 | 95/98 = 0.969 | 3/4 = 0.75 |
B | 7/9 = 0.778 | 90/90 = 1.00 | 9/9 = 1.00 | 98/98 = 1.00 | 3/5 = 0.6 |
C | 8/9 = 0.889 | 80/90 = 0.889 | 7/9 = 0.778 | 92/98 = 0.939 | 3/3 = 1.00 |
Catatan: Untuk C5 (Waktu Penyelesaian, cost), nilai minimum = 3 hari.
✳️ Langkah 2: Hitung Skor Akhir (SAW)
Pegawai A:
Pegawai B:
Pegawai C:
✅ Hasil Akhir:
Pegawai | Skor SAW | Ranking |
---|---|---|
A | 0.9079 | 🥇 1 |
C | 0.8939 | 🥈 2 |
B | 0.8756 | 🥉 3 |
🏆 Kesimpulan:
Pegawai A memiliki skor tertinggi berdasarkan metode SAW dan layak dinobatkan sebagai pegawai terbaik bulan ini.
Studi Kasus: Memilih Laptop Terbaik
Kriteria:
-
Harga (C1) – Cost
-
RAM (C2) – Benefit
-
Kapasitas SSD (C3) – Benefit
-
Daya Tahan Baterai (jam) (C4) – Benefit
🧮 Bobot Kriteria:
Kriteria | Bobot |
---|---|
Harga (C1) | 0.3 |
RAM (C2) | 0.25 |
SSD (C3) | 0.25 |
Baterai (C4) | 0.2 |
Total | 1.0 |
💻 Alternatif Laptop:
Laptop | Harga (juta) | RAM (GB) | SSD (GB) | Baterai (jam) |
---|---|---|---|---|
A | 10 | 16 | 512 | 8 |
B | 8 | 8 | 256 | 6 |
C | 12 | 32 | 1024 | 10 |
Langkah 1: Normalisasi
Kriteria Cost (Harga):
Kriteria Benefit (RAM, SSD, Baterai):
Matriks Normalisasi:
Laptop | C1 (Harga) | C2 (RAM) | C3 (SSD) | C4 (Baterai) |
---|---|---|---|---|
A | 8/10 = 0.80 | 16/32 = 0.50 | 512/1024 = 0.50 | 8/10 = 0.80 |
B | 8/8 = 1.00 | 8/32 = 0.25 | 256/1024 = 0.25 | 6/10 = 0.60 |
C | 8/12 = 0.667 | 32/32 = 1.00 | 1024/1024 = 1.00 | 10/10 = 1.00 |
Langkah 2: Hitung Skor Akhir
Laptop A:
Laptop B:
Laptop C:
Hasil Akhir (Ranking):
Laptop | Skor Akhir |
---|---|
C | 0.9001 |
A | 0.65 |
B | 0.545 |
🏆 Kesimpulan:
Laptop C adalah pilihan terbaik berdasarkan metode Simple Additive Weighting (SAW) karena memiliki skor tertinggi.
Tambahkan "0" di depan Nomor NPWP/NIK
Tambahkan "0" di depan Nomor NPWP/NIK
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Penyusunan ulang konsep regulasi yang fokus pada pengelolaan pajak melalui KPP Pratama dan KPP Madya, disertai dasar hukum mengenai perimban...
-
Tax Compliance Model (TCM) untuk Deteksi Penghindaran Pajak ✅ Apa itu Model Kepatuhan Pajak (TCM)? Tax Compliance Model (TCM) adalah mo...