:::Catatannya The Echo:::

Saturday, December 02, 2017

Minister of Tax


(gb. at https://ich.unesco.org/en/RL/wayang-puppet-theatre-00063



Ministry of Taxes,
di dunia ini ada di Negara Denmark, Azerbaijan, Kalau merujuk pada UUD 1945 perubahannya dan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, bahwa yang disebut secara tegas mengenai hal dibuat kementerian tersendiri, jadi Minister of Tax of Republic Indonesia...benar.

Pasal 4 :
(1) Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
(2) Urusan tertentu dalam pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat 91) terdiri atas :
  1. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
  3. urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.

Tuesday, November 28, 2017

I'm Dispointed...'khusus'.....





Ketika sama sama memahami apa yang dimaksud dalam UUD 1945...terakhir saya hanya mengakui sampai amandemen keempat....tentunya harus dan seharusnya udah paham. Menurut yang saya ketahui (jadi ingat dulu...1998) adanya pasal yang bahwa MPR itu yang memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atas UUD 1945 adalah jika dan hanya pada saat kondisi 'khusus'..... Nah pada saat kondisi khusus itulah UUD 1945 amandemen keempat dapat dilakukan perubahan. Kalau tidak ada kondisi ini, maka hal tersebut "tidak dapat" dilakukan perubahan. Kenapa demikian?. Ya karena kalau ada hal-hal yang tidak diatur oleh UUD 1945 dan UUD 1945 perubahannya, maka dapat dibuat UU sesuai dengan ketentuan Pasal 5 UUD 1945 perubahannya dengan tidak melakukan perubahan pada pasal-pasal pada UUD 1945 amandemen keempat tersebut.

Sunday, November 26, 2017

Friday, November 24, 2017

Emergency Exit From Regulation on Transition Phase



 
Itu yang saya sebut dengan "emergency exit from regulation on transition phase"....jadi tidak dengan berlaku tiba tiba....lebih wise...
Tiba-tiba disini bukan dimaksudkan untuk cepat-cepat namun tidak adanya kejomplangan (jomplang ki bahasa Indonesiane opo yo?...:)

Misalnya soal tarif, dokumen, kelonggaran waktu atau jumlah sanksi.

Ketentuan lama mengatur mengenai tarif sebesar 10%, di ketentuan yang baru mengatur sebesar 15%. Nah "jarak" antar tarif ini tentunya akan menimbulkan "pertentangan", untuk mengatasinya dengan cara perhitungan yang lebih wisdom.
Untuk dokumen misalnya, sebelumnya kewenangan oleh "A", lalu diketentuan yang baru oleh "B", maka atas ketentuan sepanjang waktu tertentu yang diterbitkan oleh "A" tetap sah dan memiliki kekuatan hukum.
Untuk  kelonggaran waktu, karena adanya kenaikan tarif maka jangka waktunya dapat diperpanjang sampai dengan batas waktu tertentu.
Untuk jumlah sanksi, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, jumlah sanksi administrasi dapat dihitung khusus atau dikurangkan dengan batasan jumlah tertentu.

Jadi kejomplangan tersebut untuk memberikan 'wise" nya tersebut.

Wednesday, November 22, 2017

Upaya itu ada 2

Upaya itu ada 2,
1. Upaya Administratif (tidak ada unsur sengketa)
2. Upaya Hukum (ada unsur sengketa dalam materinya).



Standar Terminologi/Istilah dalam Bahasa Inggris di Lingkungan Kementerian Keuangan

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia nomor 914/KMK.01/2016 tentang Standar Terminologi/Istilah dalam Bahasa Inggris di Lingkungan Kementerian Keuangan, diantaranya adalah :
No
 Daftar Istilah
Istilah dalam Bahasa Inggris

Administrasi Sengketa Pajak (ASP)
Tax Dispute Administration
2.      
Agregasi
Aggregation
3.      
Ajudikasi Non Litigasi
Non-litigation Adjudication
4.      
Akses Informasi
Access to Information
5.      
Akta Notaris
Notarial Deed

Principles Recognizing Things/Problems- Prinsip Mengenali Masalah atau Sesuatu

Principles Recognizing Things/Problems- Prinsip Mengenali Masalah atau Sesuatu

Saturday, November 11, 2017

Thursday, November 09, 2017

Daya Guna dan Pertambahan Nilai

Daya Guna----- Penjualan
Adanya Pertambahan Nilai (perubahan bentuk) ------PPN

Thursday, November 02, 2017

Selisih

Jadi, kalau untuk Badan selisih penerapan ketentuan ada diangka 8,70% dan kalau OP itu diangka 23,46% dan Yang tertentu itu linier sampai 37,50%.

Wednesday, October 25, 2017

Di anggap sebagai penghasilan

Maksudnya adalah bahwa nilai harta pasti tidak sama dengan nilai atau jumlah penghasilan karena ada nilai lain yang tidak tertulis atau dihitung sesuai nilai harta yaitu biaya misalnya.

Thursday, October 12, 2017

Tax Reminder Using Letter or Phone

Tax Reminder Using Letter (common letter or electronic letter) or Phone (message or call by phone).

Tuesday, May 23, 2017

Enough ...that's enough.

Enough ...that's enough.
Yang benar itu adalah cukup diakui saja bahwa UUD 1945 amandemen keempat adalah yang terakhir saja. Dan wahai anggota DPR yang terhormat rumuskan saja UU bersama Presiden untuk hal-hal yang tidak diatur di UUD 1945 amandemen keempat dengan landasan Pasal 5.
Biarkan anak cucu warga negara NKRI mengenang UUD 1945 diamandemen sampai empat kali dan itu sudah cukup.
Buatlah UU lain dengan dasar UUD 1945 dengan nama UU Pelaksanaan Pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Janganlah mengubah pondasi negara lagi...buatlah tata cara melaksanakannya.Titik.
Meski saya tahu bahwa yang berhak melakukan perubahan pasal dalam UUD hanya anggota MPR saja.

Enough for me untuk hal ini....
I'm dispointed....

Thursday, May 18, 2017

1 UU 1 PERPPU: 1 PERPPU untuk 1 UU


1 UU 1 PERPPU

Kalau salah satu UU berubah apakah PERPPU nya juga berubah?.karena ada kemungkinan ada pergeseran pasal pasal di UU yang terkait dengan PERPPU tersebut.
Kalau masing-masing dibuat PERPPU dengan bagian tentang misalnya Pertukaran Data Dalam Rangka Automatic Exchange Terkait Dengan Undang-undang Perbankan Nomor......dst....
PERPPU tentang Pertukaran Data Dalam Rangka Automatic Exchange terkait Undang-undang KUP....

Monday, May 15, 2017

Tambah satu (1) hari

Secara jabatan atau secara permohonan itu sama perlakuannya. Kenapa demikian ya karena saat mulainya peristiwa adalah saat terjadinya penyerahan bkp atau jkp. Tata caranya kalau untuk secara jabatan satuan hari di tambah dengan 1 (satu)...incase untuk yang berlaku surut.
Contoh :
Tanggal pengukuhan karena permohonan secara surut diberlakukan sejak 1 April 2014, maka secara jabatan ditentukan harinya ditambah 1 (satu) hari kerja menjadi tanggal 2 April 2014.

Kenapa Demikian?.
Karena peristiwa secara jabatan akan dimulai setelah peristiwa secara permohonan tidak dilakukan.

Demikian, terima kasih.

Saturday, April 29, 2017

Pajak dan Pungutan Lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara

Pajak dan Pungutan Lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang

tentunya berbeda jika :
1. Pajak yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
2. Pungutan lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara di atur dengan undang-undang.

Saya jadi ingat "masa-masa" Jenderal Hoegeng Imam Santoso saat menjabat menjadi Menteri Iuran Negara.


Kata 'dan' dalam frasa tersebut memiliki maksud suatu kesatuan makna.
maka :



Screenshoot diata merupakan salah satu bahan penelitian saya.

Thursday, April 27, 2017

Jadi kelihatan awet muda terus ya?...:)


Foto diri dalam e-KTP itu enggak berubah ya kalau di e-KTP dinyatakan berlaku seumur hidup?.
Jadi kelihatan awet muda terus ya?...:)

Wednesday, April 26, 2017

Hidden Figures: Untold True Story

kalau nonton film ini, seseorang memiliki peranan masing-masing, apakah hal itu menonjol ataukah secara tersembunyi. 






Friday, April 14, 2017

perumus UUD 1945

Perumus UUD 1945 adalah seorang insinyur,dokter,ekonom, advokat dan pengusaha yang membuat di tahun 1945, adalah orang hebat pada masanya bahkan sampai saat ini.

Wednesday, April 12, 2017

Jalan setapak itu...

Jalan setapak itu...penuh kerikil.
jalan setapak itu aku lalui...dengan tenang...
aku tetap melangkah.
aku melangkah...
terus melangkah....
ya jalan setapak itu...
masih tetap penuh kerikil seperti 10 tahun yang lalu...
aku lalui.

Friday, March 17, 2017

Bebas berekpresi dan pantas

Bukan hanya untuk anak-anak saja...namun bisa digunakan untuk ice breaking dalam rapat,ICV,IHt atau rapat-rapat resmi atau permainan atau lomba-lomba.asik lho.....bener.serius...

Monday, March 13, 2017

Promosi PNS

Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 2014

Promosi PNS dilakukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS pada Instansi Pemerintah, tanpa membedakan jender, suku, agama, ras, dan golongan.

Yang dimaksud dengan pengembangan kompetensi antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran.

Perbandingan :
Perbandingan itu bisa 20:20:60, yang bisa diukurlah.....:)
Bisa juga 30:20:50....




Friday, March 03, 2017

Bayar Pajak : Rutin dan Teratur

Bayar Pajak
Rutin dan Teratur



Rutinhal membiasanya prosedur, kegiatan, pekerjaan, dan sebagainya
Teratur : sudah diatur baik-baik (rapi, beres); berturut-turut dengan tetap;

Thursday, March 02, 2017

Pasal 41 huruf a dan huruf b PMK-118/PMK.03/2016 cfm Pembetulan SPH atau Penyampaian SPH kedua/SPH ketiga

Sesuai dengan Pasal 41 huruf a dan huruf b PMK-118/PMK.03/2016 maka :
1. Jika tidak terdapat harta lagi yang harus dilaporkan di SPH (Surat Pernyataan Harta) untuk semua kode harta maka atas kelebihan uang tebusan diperhitungkan dengan melakukan pembetulan SPH.
2. Jika masih terdapat harta yang dilaporkan di SPH maka dapat disampaikan SPH kedua atau SPH ketiga dengan jumlah uang tebusan yang nilainya masih dibawah nilai SSP yang sudah dibayarkan dan atas selisih jumlah uang yang di SSP dapat diajukan permohonan untuk dikembalikan atau diperhitungkan dengan kewajiban pajak lainnya.

Jadi intinya adalah rincian harta di SPH dimulai dari kode 011 s.d 104 dengan serinci-rincinya/sebenar-benarnya sesuai kenyataan. Periode ke-3 adalah periode terakhir dalam pelaksanaan Pengampunan Pajak maka sampaikan SPH dengan benar.

Friday, February 10, 2017

Wednesday, January 25, 2017

Tata Cara Pembayaran Pajak

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 74 tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Pasal 9 
(1) Wajib Pajak wajib membayar atau menyetor pajak yang terutang dengan menggunakan Surat Setoran Pajak ke kas negara melalui tempat pembayaran.
(2) Pembayaran dan penyetoran pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga dapat dilakukan dengan menggunakan sarana administrasi lain yang kedudukannya disamakan dengan Surat Setoran Pajak.
(3) Ketentuan mengenai sarana administrasi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Singkat

1.kuasa sebagaimana diatur kuhperdata
2.uu perseroan terbatas dan aturan pelaksanaannya
3. UU UMKM
4.sph diisi dengan mengurutkan kode harta dimulai dari kode 011 s.d 104
5.pasal 18 permenkeu nomor 118/pmk.03/2016

Friday, January 13, 2017

Dasar hukum yang mengatur dan Dasar hukum yang berkaitan

Dasar hukum yang mengatur dan Dasar hukum yang berkaitan.

Dasar hukum yang mengatur memiliki arti undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang serta peraturan pelaksanaannya yang isinya mengatur suatu hal sebagaimana dimaksud.

Dasar hukum yang berkaitan memiliki arti undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang serta peraturan pelaksanannya yang isinya mengenai suatu hal "berkaitan" dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang  serta peraturan pelaksanannya lainnya yang mengatur "suatu hal yang sama".

Ketentuan yang mengatur mengenai "suatu hal" disebutkan dengan cara menuliskan :

1. Ketentuan yang mengatur mengenai hal tersebut diatur dalam :
    Pasal 1 Undang-undang......yang berbunyi : "........."


Wednesday, January 04, 2017

Frasa "PT" yang harus dicantumkan dalam dokumen

Frasa kata dalam tata cara membuat akte perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 disebutkan dengan frasa sebagai berikut ini: Perseroan Terbatas ini bernama PT............(sesuai namanya)"...maka sudah semestinya dalam setiap dokumen....ditulis pula nama tersebut dengan nama sesuai yang tercantum dalam akte pendiriannya. Ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 di Pasal 8 ayat (1) yang berbunyi :

"Pemakaian Nama Perseroan harus didahului dengan frase ”Perseroan Terbatas” atau disingkat ”PT”. 
Contoh :
"PT.XYZ"


Thursday, December 22, 2016

Mengejar tanda tangan penulisnya...


Mengejar tanda tangan penulisnya.. especially penulis Kemenkeu,DJP dan BPPK dan pilihan tertentu lainnya....(udah terkoleksi).siapa yang siap saya kejar ...?????.




Best FIT :

  Tabel Perbandingan Metode dalam Administrasi Publik Pendekatan Metode Deskripsi Kelebihan Kelemahan Relevansi dalam Administrasi Publik Sk...